Menkeu: Banyak Peserta Potensial Amnesti Pajak Periode II dan III

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, masih banyak peserta potensial Amnesti Pajak (Tax Amnesty) pada periode II dan III program ini. Hal tersebut terlihat dari masih sedikitnya jumlah peserta Amnesti Pajak periode pertama, jika dibandingkan dengan jumlah Wajib Pajak yang wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT). 

Secara geografis, Menkeu merinci, jumlah peserta amnesti pajak di wilayah DKI Jakarta, termasuk Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar dan Khusus, tercatat sebanyak 134.512 Wajib Pajak. Angka tersebut adalah 6,4 persen dari jumlah Wajib Pajak yang wajib melaporkan SPT-nya, yakni 2.088.747 Wajib Pajak. 

Ia melanjutkan, jumlah peserta Amnesti Pajak di wilayah Pulau Jawa di luar DKI Jakarta tercatat sebanyak 144.517 Wajib Pajak. Angka tersebut hanya 1,5 persen dari jumlah Wajib Pajak yang wajib melaporkan SPT-nya, yakni 9.358.569 Wajib Pajak. 

“Kalau kita lihat, penduduk Jawa non-DKI Jakarta yang ikut baru 1,5 persennya saja. Masih sangat kecil,” ungkapnya dalam konferensi pers Evaluasi Amnesti Pajak Periode Pertama dan Tax Base Pasca Amnesti Pajak pada Jumat (14/10) di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta. 

Di Sumatera, Amnesti Pajak diikuti oleh 65.185 Wajib Pajak, atau sekitar 1,7 persen dari jumlah Wajib Pajak yang wajib melaporkan SPT, sebanyak 3.736.893 Wajib Pajak. Di Kalimantan, program ini diikuti oleh 17.983 Wajib Pajak, atau sekitar 1,4 persen dari jumlah Wajib Pajak yang wajib melaporkan SPT, yaitu sebanyak 1.282.972 Wajib Pajak. 

Sementara itu, peserta Amnesti Pajak di wilayah Sulawesi tercatat 13.482 Wajib Pajak, atau 0,9 persen dari jumlah Wajib Pajak yang wajib melaporkan SPT-nya, yaitu 1.557.963 Wajib Pajak. Terakhir, peserta di wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku tercatat sebanyak 17.236 Wajib Pajak, atau 1,3 persen dari jumlah Wajib Pajak yang wajib melaporkan SPT, yaitu 1.282.323 Wajib Pajak. 

“Ini menggambarkan bahwa jumlah Wajib Pajak yang secara potensi bisa memanfaatkan Tax Amnesty itu masih sangat banyak, dan ini yang akan jadi fokus kita pada tahap kedua dan tiga nanti,” katanya.(p/ab)