Amnesti Pajak Sumbang Rp107 Triliun bagi Pertumbuhan Penerimaan Pajak

By Admin

nusakini.com--Kondisi perekonomian tahun 2016 masih berada dalam keadaan yang diliputi ketidakpastian global serta ekonomi dalam negeri yang belum sepenuhnya pulih. Namun, defisit APBN tahun 2016 dapat dijaga pada batas yang aman yaitu 2,46 persen terhadap PDB atau sebesar Rp307,7 triliun. 

Realisasi (sementara) pendapatan negara mencapai Rp1.551,8 triliun atau 86,9 persen, sedangkan belanja negara mencapai 89,3 persen atau Rp1.859,5 triliun. Realisasi pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.283,6 triliun (83,4 persen dari target APBNP) dan PNBP sebesar Rp262,4 triliun (107,0 persendari target APBNP). Realisasi belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.148,6 triliun (87,9 persen dari target APBNP) dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp710,9 triliun (91,6 persen dari target APBNP). 

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, program Amnesti Pajak menjadi salah satu faktor penting penyumbang penerimaan pajak, yang tumbuh sebesar 4,2 persen. “Tax Amnesty kita sebesar Ro107 triliun menyumbangkan seluruh penerimaan ini sehingga kita masih membukukan 4,2 persen,” kata Menkeu saat konferensi pers di Aula Djuanda I, Kementerian Keuangan pada Selasa (3/1). (p/ab)