Turis asal Belanda Didenda karena Lakukan Salam Nazi di Kamp Auschwitz
By Nad
nusakini.com - Internasional - Seorang turis Belanda ditahan di Polandia karena memberi hormat Nazi di lokasi bekas kamp kematian Auschwitz-Birkenau, kata polisi setempat.
Wanita berusia 29 tahun itu melakukan gestur di depan gerbang Arbeit Macht Frei (Work Sets You Free).
Wanita - yang tidak disebutkan namanya - kemudian didakwa terlibat dalam propaganda Nazi. Jaksa mengeluarkan denda, yang dia setuju untuk membayar.
Wanita itu mengatakan tindakan itu adalah lelucon yang buruk, lapor kantor berita Polandia, PAP.
Dia telah berpose untuk foto yang diambil oleh suaminya pada saat itu.
Ini bukan pertama kalinya orang asing ditahan karena mempromosikan propaganda Nazi di Polandia - dakwaan yang dapat membawa hingga dua tahun penjara.
Pada 2013, dua mahasiswa Turki masing-masing dijatuhi hukuman enam bulan penjara, diskors selama tiga tahun, dan didenda karena penghormatan Nazi serupa di Auschwitz.
Nazi Jerman membangun kamp kematian di kota Oswiecim di Polandia selatan setelah menduduki Polandia pada awal Perang Dunia Kedua pada tahun 1939.
Hanya dalam waktu empat setengah tahun, Nazi Jerman secara sistematis membunuh setidaknya 1,1 juta orang di Auschwitz. Hampir satu juta orang adalah orang Yahudi.
Mereka yang dideportasi ke kompleks kamp digas, kelaparan, bekerja sampai mati dan bahkan dibunuh dalam eksperimen medis. Sebagian besar dibunuh di kompleks kamar gas di kamp Auschwitz II-Birkenau.
Enam juta orang Yahudi tewas dalam Holocaust - kampanye Nazi untuk membasmi populasi Yahudi Eropa. Auschwitz berada di pusat genosida itu.
Pasukan Soviet membebaskan kamp tersebut pada awal 1945. (bbc/dd)