Mantan Calon Presiden Belarus Dipenjara 14 Tahun

By Nad

nusakini.com - Internasional - Salah satu kandidat pemilihan Presiden di Belarus pada tahun 2020 dijatuhkan hukuman 14 tahun penjara atas dasar tuntutan korupsi dalam sebuah kasus yang dianggap ada agenda politiknya oleh masyarakat umum.

Viktor Babariko adalah mantan ketua pelaksana sebuah bank yang dimiliki Rusia. Ia beraspirasi untuk menantang presiden otoriter Belarus, Alexander Lukashenko dalam pemilihan umum tahun lalu. Namun Babariko ditangkap dua bulan sebelum pemilihan yang akan diadakan pada bulan Agustus 2020.

Babariko dianggap sebagai lawan terkuat Lukashenko, ia mendapatkan hukuman 14 tahun penjara pada hari Selasa (6/7) oleh Mahkamah Agung di kota Minsk.

Penahanannya membuat ribuan demonstran turun ke jalan.

Babariko telah ditahan di penjara sejak penangkapannya dan ia menyangkal semua tuduhan korupsi terhadapnya sebagai agenda politik.

Pada hari Selasa, ia dinyatakan bersalah atas menerima suap dan melakukan pencucian uang saat ia masih menjadi ketua pelaksana di Belgazprombank, bank milik Rusia di Belarus.

Sebagai tambahan dari hukuman penjaranya yang panjang, ia juga diperintahkan untuk membayar denda dan dilarang memegang jabatan senior resmi.

Ia tidak akan bisa mengajukan banding terhadap hukuman yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung.

Lukashenko terpilih sebagai presiden untuk keenam kalinya pada pemilihan tahun lalu, demonstrasi kemudian diadakan sebagai simbol protes terhadap hasil pemilihan ini. Dikabarkan sekitar 200.000 warga ikut turun ke jalan.

Pihak lawan menolak menerima hasil pemilihan dan menyatakan semua suara telah dimanipulasi.

Pihak keamanan menahan sekitar 35.000 warga yang ikut berdemonstrasi dan ribuan lainnya dikabarkan dipukuli oleh pasukan polisi.

Hampir semua pemimpin dari pihak lawan Lukashenko telah ditahan atau diusir dari Belarus. Pemimpin partai oposisi Sviatlana Tsikhanouskaya yang sudah terusir menyebut hukuman ini "gila" dan bertujuan untuk menutup mulut Babariko.

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Minsk menyebut hukuman yang dijatuhkan "palsu" dan menunjukkan bahwa rezim Lukashenko tidak akan berhenti untuk berusaha mempertahankan kekuasaannya.