Targetkan WTP, Kemendes PDTT Fokus Perkuat Pengawasan Internal

By Admin

nusakini.com--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan untuk dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam aspek penyerapan anggaran di tahun 2017. Hal tersebut diwujudkan dengan upaya memperkuat sistem pengawasan internal yang merupakan unsur penting dalam proses pembangunan.  

“Tahun lalu penyerapan anggaran kita 94%, naik dari ranking 78 menjadi 15. Saya berharap tahun ini bisa naik dari WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Sandjojo, saat membuka acara Seminar Pengawasan dengan tema Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel, di Jakarta, Kamis (23/2). 

Penyerapan anggaran, lanjutnya, harus bagus tidak hanya dari segi prosentase saja, melainkan harus bagus dari segi kualitasnya. Dirinya pun serius untuk membenahi proses pengawasan internal untuk mencapai tujuan tersebut. 

  “Awalnya ada stigma di masyarakat bahwa kementerian kita buruk. Kita serius benahi internal supaya masyarakat mendengar ide bagus kita. Minta komitmen teman-teman supaya programnya nyambung dengan program unggulan desa yang empat prioritas itu, program harus menyatu ke sana, jangan ada tarik menarik lagi,” ujar Mendes PDTT Eko Sandjojo. 

  Menteri Eko menambahkan, dirinya meminta para Direktur Jenderal yang ada di lingkungannya untuk mengarahkan program di unitnya ke empat program prioritas kementerian. Keempat program tersebut adalah Produk Unggulan Desa (Prudes)/ Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membuat embung air desa, dan sarana olahraga desa.  

“Program harus fokus ke empat program prioritas. Jangan ditentukan oleh kebijakan calo-calo proyek,” tegasnya. 

  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, yang turut hadir dalam kegiatan ini menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. KPK pun siap mendukung upaya Kemendes PDTT, termasuk untuk mengawasi dan mengawal dana desa. 

“Untuk masalah dana desa, kami berfungsi sebagai pencegahan dan monitoring. Selain itu, kami juga bertugas dalam koordinasi dan supervisi. Kami berharap sosialisasi yang dilakukan menyesuaikan masyarakat setempat agar lebih mudah dipahami,” ujar Basaria. 

Dirinya menceritakan, masyarakat di Papua masih banyak yang belum mengetahui tentang dana desa. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi yang mudah dipahami berbagai elemen masyarakat. Ia sekaligus meminta agar para pengawas keuangan juga dapat menjadi tempat bertanya para kepala desa.  

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Sugito, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan internal yang dilaksanakan ini merupakan upaya penguatan pengawasan atas pelaksanaan seluruh kegiatan di Kemendes PDTT. Hal itu bertujuan untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.  

“Inspektorat Jenderal melakukan pengawalan mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan,” katanya. 

Kemendes PDTT meminta kepada masyarakat yang hendak menyampaikan pengaduan apabila menemukan kejanggalan atau penyalahgunaan dana desa untuk dapat melaporkannya ke Call Center 1500040 atau ke SMS Center di 081288990040 atau 087788990040.(p/ab)