Kemendes PDTT Gandeng Investor Kembangkan Lima Daerah Perbatasan Indonesia

By Admin

nusakini.com--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mempertemukan para kepala daerah wilayah perbatasan dengan para calon investor dan pihak perbankan di Jakarta.

Pertemuan digelar dalam Rapat Koordinasi Safari Pengembangan Daerah Perbatasan. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Border Investment Summit yang telah dilaksanakan pada awal November 2015 dan Forum Bisnis dan Investasi Perbatasan di akhir tahun 2016 yang lalu. 

Rapat Koordinasi dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Johozua M. Yoltuwu. Selain itu turut hadir Bupati Kapuas Hulu, Bupati Nunukan, Bupati Maluku Barat Daya, Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna.

Acara juga dihadiri oleh 40 perwakilan kabupaten perbatasan, beberapa mitra pengusaha, perwakilan badan koordinasi dan penanaman modal daerah dan juga pihak perbankan. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penerbitan kajian Rencana Bisnis dan Investasi Daerah Perbatasan tahun lalu. Dari dari 6 (enam) kabupaten daerah perbatasan yang dikaji, lima wilayah akan diintensifkan untuk mendapatkan investasi. Kelima kabupaten tersebut adalah, yaitu: (1) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau; (2) Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara; (3) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara; (4) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua; dan (5) Kabupaten Belu, Provinsi NTT. 

Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Johozua M Yoltuwu mengatakan, program ini merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk memajukan daerah perbatasan. “Kita lihat pada pada tahun lalu sampai dengan tahun 2018 nanti, Pemerintah melalui berbagai Kementerian telah berkomitmen menjadikan wilayah perbatasan Indonesia sebagai kawasan beranda negara yang layak, salah satunya melalui Kementerian PUPR yang telah merevitalisasi pembangunan 7 pos lintas batas negara. Komitmen pemerintah tersebut perlu disinergikan bersama dengan K/L lainnya termasuk dengan apa yang sedang kami lakukan,“ ujarnya. 

Dengan telah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), lanjutnya, maka pembangunan daerah perbatasan juga perlu diperhatikan dan dipercepat. Ia menegaskan pembangunan tersebut merupakan salah satu langkah untuk menghadapi era globalisasi. 

Sementara itu, Direktur Pengembangan Daerah Perbatasan Kemendes PDTT, Endang Supriyani, mengatakan pihaknya kini sedang mengembangkan daerah perbatasan melalui dua program, yakni soft dan hard program. Upaya percepatan tersebut, lanjut Endang, merupakan amanah dalam visi Nawacita ke tiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran. 

“Kegiatan soft program lebih diarahkan pada kegiatan untuk memfasilitasi dan mempertemukan para pengusaha dengan para kepala daerah di wilayah perbatasan. Sementara hard program berupa pembangunan beberapa infrastruktur di lokasi perbatasan,” ungkap Endang. 

Pembangunan infrastruktur tersebut, lanjutnya, diantaranya berupa sarana dan prasarana air bersih, jalan penghubung, dan budidaya rumput laut. Pembangunan infrastruktur tersebut diantanya akan dibangun di empat kabupaten, yakni di Kab Belu, Merauke, Morotai dan Nunukan. Nilai pengembangan tersebut dialokasikan sekitar Rp 27, 8 miliar. 

“Kami menargetkan ada komitmen yang riil antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha. Ditambah lagi kami juga akan mengajak para pelaku usaha untuk melakukan safari ke lima daerah perbatasan secara simultan untuk melihat kondisi di lapangan secara langsung,” ujar Endang. 

Berdasarkan kajian pada Rencana Bisnis dan Investasi Perbatasan, terdapat lima lokasi utama pembangunan daerah perbatasan. Pertama, Kabupaten Natuna. Wilayah Natuna sangat berpotensi secara ekonomi pada sektor perikanan, pariwisata, komoditi cengkeh, karet, serta kelapa.

Untuk investasi awal dibutuhkan pelabuhan perikanan, penambahan armada perikanan tangkap, pembangunan pusat pendaratan ikan, pembangunan pabrik es kapasitas 10 ton dan cold storage kapasitas 50 ton.

Selain itu juga dibutuhkan sub-pelabuhan perikanan, pengadaan sarana dan prasarana budidaya perikanan, pasokan bahan bakar, dan kapasitas sumber daya manusia. 

Kedua, Kabupaten Nunukan. Daerah tersebut memiliki potensi di komoditas perikanan dan rumput laut dengan peluang pasar domestik maupun ekspor ke mancanegara. Pengembangan investasi selaras dengan rencana kawasan terpadu pengelolaan perikanan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten.

Saat ini telah ditetapkan lahan seluas 50 hektar untuk kawasan marine technopark yang membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 56,95 miliar. Sedangkan untuk budidaya rumput laut direncanakan seluas 3.300 hekat dengan perkiraan kebutuhan investasi sebesar Rp. 146,360 miliar. Sementara investasi usaha perikanan tangkap senilai Rp. 94,784 miliar dan investasi perikanan budidaya Rp 45,270 miliar. 

Ketiga, Kabupaten Belu. Potensi yang dapat dikembangkan yakni komoditas jagung dan ternak sapi dengan target pengembangan 2.500 sapi pada lahan 500 hektar. Sementara untuk jagung ditargetkan seluas 1.000 hektar yang dapat meningkatkan produksi hingga 5.000 ton per tahun dengan dua kali masa panen.

Pengembangan komoditas jagung seluas 100 hektar tersebut diperkirakan membutuhkan investasi mencapai Rp. 4,7 miliar serta perkiraan investasi untuk ternak sapi dengan luas penggembalaan 100 hektar mencapai Rp. 84,5 miliar per tahun. 

Keempat, Kabupaten Pulau Morotai. Selain sudah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus pada bidang pariwisata, wilayah ini juga memiliki potensi dalam perikanan tangkap dan rumput laut serta komoditas perkebunan (kelapa/kopra, pala dan cengkeh). Diperkirakan kebutuhan investasi untuk pembangunan resort pariwisata dengan asumsi luas lahan 10 Ha adalah Rp. 29,164 miliar. Sedangkan kebutuhan investasi untuk produksi ikan tuna dengan asumsi pengadaan kapal seharga Rp. 1,272 miliar dengan perhitungan dapat menghasilkan tangkapan tuna sebesar 4.136 ton setahun. 

Kelima, Kabupaten Merauke. Wilayah ini memiliki potensi pada komoditas padi dan peternakan dengan kebutuhan investasi padi dengan luas lahan sawah 1.000 hektar adalah Rp 8,66 miliar. Angka tersebut dibutuhkan khususnya untuk sawah tekno yang memiliki NPV di atas estimasi belanja modal dengan BCR 6,3 dan PP 2 tahun 2 bulan.

Perhitungan tersebut berpotensi sangat menguntungkan dan bankable. Sedangkan kebutuhan Investasi ternak sapi dengan jumlah 100 ekor adalah Rp. 1,497 miliar. (p/ab)