Kemenag Ajak Masyarakat Ikut Awasi MTQ melalui e MTQ

By Admin

nusakini.com-- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Machasin mengatakan bahwa Kementerian Agama dan Pemprov NTB selaku tuan rumah sejak awal berkomitmen untuk menyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XXVI secara terbuka dan transparan. Komitmen ini menurutnya sejalan dengan arahan Menag Lukman Hakim Saifuddin, agar event MTQ dijauhkan dari praktik kecurangan. 

Terkait hal itu, Kementerian Agama telah melakukan sejumlah terobosan. Salah satunya dengan menerapkan e-MTQ sejak dari pendaftaran, verifikasi, bahkan sampai pada registrasi ulang. Menurut Machasin, e-MTQ disiapkan dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan MTQ. Sebagai ajang musabaqah dalam bidang kitab suci, MTQ harus terjaga martabatnya. 

Ketua Lembaga Tilawatil Quran Pusat ini mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi perhelatan MTQ dengan memanfaatkan aplikasi e-MTQ. "Melalui e-MTQ masyarakat bisa melihat langsung peserta dengan mengecek kebenaran data yang berhubungan dengan nama, usia, dan cabang musabaqah yang diikuti pada provinsi masing-masing," tuturnya saat memberikan keterangan pers bersama Wagub NTB Muh. Amin di Media Center MTQN, Sabtu (30/7). 

Aplikasi yang baru pertama kali digunakan pada gelaran MTQN kali ini dapat diakses melalui website dengan mengklik: e-MTQ. Machasin menilai, penggunaan aplikasi ini terbukti telah memudahkan proses pendaftaran calon peserta. Lebih dari itu, e MTQ juga memudahkan proses seleksi dokumen peserta yang tidak valid, baik sengaja maupun tidak pada tahap verifikasi, dan juga pada tahap registrasi ulang. "Dari jumlah seluruh yang mendaftar sebanyak 1303, yang LULUS administrasi sebanyak 1200 orang. Artinya ada 103 peserta yang tidak lulus administrasi," ujarnya. 

Dari 1200 peserta yang lolos berifikasi, lanjut Machasin, hingga saat ini ada 1193 orang telah mendaftar ulang. Ada 7 orang yang tidak melakukan registrasi ulang, dengan rincian: Tilawah Remaja Putra (1), Canet Putra (1), Tafsir Arab Putra (1), Tafsir Indonesia Putra (1), Tafsir Inggris Putri (1), M2IQ Putra (1), dan Khat Dekorasi Putri (1). 

"Apresiasi perlu diberikan kepada Tim Verifikasi dokumen yang bekerja keras untuk mewujudkan pelaksanaan musabaqah yang kredibel. Dan diharapkan pola seperti ini dapat diterapkan pada gelaran MTQ di setiap daerah," lanjutnya. 

Selain e-MTQ, Kemenag juga memberlakukan terobosan baru dalam MTQ kali ini, yaitu: penggunaan maqra (batasan ayat yang akan dilombakan) dengan kertas berciri khusus sehingga tidak mudah ditiru. Dikatakan Machasin, penggunaan kertas khusus ini untuk mendukung sistem penjurian yang dilakukan oleh Dewan Hakim agar penilaian peserta dapat berjalan dengan bersih, jujur, tertib, sehingga dapat menghasilkan para juara yang memiliki kualifikasi tinggi untuk musabaqah tingkat dunia. 

Masih untuk mengantisipasi potensi kecurangan, Kemenag juga akan mensterilisasi dewan hakim dari peserta dan panitia, baik daerah maupun pusat. "Salah satu yang ditekankan (dalam perlombaan) kejujuran. Hakim diputuskan komunikasi dengan yang lain. HP tidak boleh dibawa ke ruangan lomba. Kalau ada yang membawa dan ketahuan kita ganti," ujarnya. 

Guru besar Sejarah Kebudayaan Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menuturkan, keberadaan dewan pengawas akan dimaksimalkan untuk mengawasi kinerja hakim. Machasin yakin para hakim yang direkrut berdasarkan usulan LPTQ tingkat daerah itu sudah berpengalaman serta terbukti integritas dan kejujurannya. 

"Kita melakukan pengamatan dari waktu ke waktu. Ada mantan Qori, ahli Alquran, tafsir dan menulis. Mereka dipilih melalui seleksi yang cukup ketat," ujarnya. Seluruh Dewan Hakim musabaqah yang diketahui oleh KH. Said Agil Al-Munawwar.

Jika ada temuan dalam penyelenggaraan MTQN XXVI, Machasin mengimbau masyarakat untuk bisa langsung menyampaikannya kepada penanggung jawab setiap cabang lomba agar bisa segera ditindaklanjuti. (p/ab)