Ini 5 Dimensi Pengelolaan Perbatasan Negara

By Admin

nusakini.com--Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), menggelar rapat koordinasi pengendalian, pengelolaan perbatasan Negara dan penajaman program prioritas 2018, di Jakarta. Dalam rapat Sekretaris Utama BNPP, Hadi Prabowo memaparkan capaian-capaian pembangunan yang telah dilakukan di wilayah tapal batas. 

Menurut Hadi, ada 5 dimensi dalam pengelolaan perbatasan Negara. Pertama, dimensi pengelolaan batas wilayah Negara. Kedua, dimensi penataan ruang kawasan perbatasan Negara. Ketiga, dimensi pembangunan kawasan perbatasan Negara. Keempat, dimensi pengelolaan pos lintas batas Negara terpadu. " Dan kelima dimensi penataan dan koordinasi kelembagaan," kata Hadi, di Jakarta, Rabu (17/1). 

Dimensi pengelolaan batas wilayah Negara, kata Hadi, meliputi penyelesaian 9 OBP dan 2 unresolved segmen serta 1 unsurveyed segmen. Pembangunan dan pemeliharaan pilar batas juga menjadi bagian dari dimensi ini. Termasuk didalamnya, pemasangan chip, revonasi pos AL, pos Pamtas dan pembangunan suar. " Termasuk juga pembangunan JIPP, penyelesaian FIR dan ADIZ, serta penyelesaian batas maritim laut yang meliputi laut teritorial, ZEE dan landas kontinen," ujarnya. 

Sedangkan dimensi penataan ruang angkasa kawasan perbatasan Negara, lanjut Hadi, mencakup penerbitan Perpres rencana tata ruang kawasan perbatasan Negara dan penyusunan rencana detail tata ruang. Sementara dimensi pembangunan kawasan perbatasan Negara meliputi beberapa hal.

Pertama, pembangunan sarana dan prasarana sosial dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan dan air baku. Kedua, pembangunan sarana dan prasarana perekonomian berdasarkan sektor unggulan, misalnya sektor unggulan kemaritiman, industri, pertanian, kehutanan dan pariwisata.

Ketiga, pembangunan sarana dan prasarana konektivitas wilayah. Yang terkait dengan ini adalah infrastruktur transportasi, elektrifikasi dan komunikasi. " Keempat pembangunan pendukung sarana dan prasarana strategis seperti pengelolaan batas wilayah Negara, pengamanan wilayah, PPKT dan sarana pemerintahan," kata Hadi. 

Hadi melanjutkan, dimensi pengelolaan pos lintas batas Negara terpadu sendiri mencakup pembangunan 7 PLBN terpadu, pengembangan 7 PLBN terpadu, operasional 7 PLBN dan perencanaan pembangunan 9 PLBN. Dan yang terakhir dimensi penataan dan koordinasi kelembagaan, meliputi penataan kelembagaan pusat dan penataan yang sama di daerah.(p/ab)