Tempat Penampungan Sampah Liar Jl Warakas VI Ditutup

By Admin


nusakini.com - Tempat Penampungan Sampah liar di bawah kolong Tol Wiyoto Wiyono, tepatnya di Jalan Warakas VI, Gang 21, RW 12, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditutup secara permanen oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara. Selanjutnya, kawasan itu akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).


Lurah Warakas, Sri Suhartini mengatakan, penutupan dilakukan dengan memasang pagar beton di sekitar lokasi disertai spanduk larangan membuang sampah.


"Kami juga menugaskan Satpol PP untuk rutin monitoring. Sedangkan untuk masalah sampah akan kami pindahkan ke lahan kosong di area Waduk Cincin, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok," jelas Sri.


Dia berharap, penutupan ini juga bisa memberikan kenyamanan bagi warga yang selama ini kerap merasa terganggu dengan aroma tak sedap.  


"Dalam waktu dekat, kawasan kolong tol ini bakal dibangun RPTRA," tandasnya.(pr/kj/al)