Bus Sekolah Terbatas, Komisi B Usulkan Pelajar Masuk Daftar KLG Transjakarta

By Admin


Dok. Pemprov DKI

nusakini.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta secara resmi mengusulkan perluasan fasilitas angkutan umum tanpa biaya bagi siswa sekolah. Komisi B mendorong agar seluruh pelajar segera diintegrasikan ke dalam program Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harvian Paloh, melontarkan wacana kebijakan tersebut pada Rabu (9/9). Langkah strategis ini dinilai sangat krusial untuk memudahkan mobilitas harian para murid menuju institusi pendidikan mereka.

Hingga saat ini, kalangan terpelajar secara umum memang belum masuk ke dalam 15 kelompok masyarakat penerima keistimewaan tersebut. Padahal, faktanya terdapat sangat banyak gedung sekolah yang lokasinya bersebelahan langsung dengan halte bus kota.

Nova mempertanyakan mengapa fasilitas kemudahan akses tersebut belum juga menyentuh para peserta didik secara merata. "Kenapa enggak, artinya pelajar itu diberikan KLG, Kartu Layanan Gratis?" ujar Nova.

Politisi ini meyakini bahwa langkah intervensi tersebut akan berdampak positif bagi ekosistem lalu lintas ibukota. "Saya kira ini alangkah bagusnya ke depan untuk memaksimalkan transportasi yang ada di DKI Jakarta," tambahnya.

Usulan ini dirancang untuk menjadi jalan keluar atas minimnya daya tampung armada bus sekolah eksisting. Mengingat tidak semua anak didik mendapat jatah kursi di bus kuning, diperlukan alternatif angkutan massal lain yang memadai.

Oleh karena itu, parlemen meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kajian mendalam terkait perluasan sasaran penerima KLG. Target utamanya adalah memastikan fasilitas bebas tarif ini tidak hanya dinikmati oleh pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) saja.

Tujuan jangka panjang dari usulan ini adalah membangun budaya menggunakan moda transportasi massal sejak dini. "Artinya, membiasakan pelajar menaiki kendaraan umum, itu yang kita dorong," sebut Nova menegaskan misinya.

Anggota dewan tersebut juga memberikan contoh konkret seperti SMP Negeri 115 Tebet yang berada dekat dengan fasilitas transit. Kemudahan akses dari halte terdekat ini seharusnya bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para siswa.

"Bagaimana pelajar juga menggunakan kendaraan umum kita yang artinya sudah ada rute-rute yang mumpuni," katanya.

Keberadaan titik pemberhentian ini dinilai sangat membantu efisiensi pendampingan oleh para wali murid. Sinergi fasilitas angkutan ini juga bisa langsung dirasakan oleh orang tua yang mengantar buah hatinya.

"Ketika orang tuanya misalnya dia punya KLG, antar anaknya juga gratis, itu yang kita harus pikirkan ke depannya," paparnya.

Kemudahan mobilitas bersama keluarga semacam ini diyakini tidak bisa didapatkan jika hanya bergantung pada operasional bus sekolah. Hal ini tentu berbeda dengan regulasi armada bus kuning yang melarang orang dewasa ikut serta.

"Kalau bus sekolah apakah orang tua bisa antar, nggak bisa juga kan?" ujar Nova memberikan perbandingan nyata.

Wacana dari perwakilan rakyat ini rencananya akan segera diteruskan ke pihak eksekutif untuk dievaluasi kelayakan fiskalnya. Dinas Perhubungan dan manajemen Transjakarta diharap segera duduk bersama guna merespons rekomendasi wakil rakyat tersebut. (*)