Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Dinyatakan Positif Narkotika

By Admin


Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan
nusakini.com, Pekanbaru — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru pada Selasa (5/5/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lokasi keramaian malam.

Lokasi pertama yang diperiksa adalah sebuah tempat hiburan di Jalan Soekarno Hatta. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di area dalam lokasi serta tes urine secara acak terhadap pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika maupun barang bukti terlarang di lokasi tersebut.

Razia kemudian dilanjutkan ke tempat hiburan lain di Jalan Jenderal Sudirman. Di lokasi ini, pemeriksaan dilakukan lebih ketat dengan melibatkan unsur masyarakat dari DPC Granat Kota Pekanbaru. Seluruh pengunjung diminta menjalani tes urine di tempat.

Dari hasil pemeriksaan, seorang pria berinisial BF (29) dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine berdasarkan pemeriksaan awal tim medis di lapangan. Yang bersangkutan kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pekanbaru.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko menyatakan, penanganan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan sesuai prosedur, termasuk kemungkinan rehabilitasi melalui assessment terpadu.

“Yang bersangkutan saat ini diamankan untuk pemeriksaan lanjutan, dan akan dilakukan proses sesuai ketentuan, termasuk assessment,” ujar Noki.

Menurut polisi, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. (*)