KLH Dorong Model “Green Policing” dari Riau untuk Diterapkan Nasional

By Admin


Menteri KLH/BPLH, Moh. Jumhur Hidayat

nusakini.com, Pekanbaru – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong penguatan pengelolaan lingkungan melalui pendekatan Green Policing yang dikembangkan Polda Riau. Model ini dinilai mampu memperkuat upaya perlindungan lingkungan dengan mengedepankan pencegahan selain penegakan hukum.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat menyatakan, pendekatan tersebut merupakan langkah strategis dalam merespons persoalan lingkungan yang semakin kompleks. Menurut dia, peran aparat tidak lagi terbatas pada penindakan, tetapi juga mencakup upaya preventif.

“Pendekatan ini mendorong tindakan yang melampaui tugas formal, termasuk upaya menjaga dan memperbaiki lingkungan secara preventif,” kata Jumhur saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau, Senin (4/5/2026).

Kapolda Riau Herry Heryawan menambahkan, konsep Green Policing menempatkan kepolisian sebagai fasilitator kolaborasi lintas sektor. Menurut dia, kepolisian juga berperan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap isu lingkungan.

KLH/BPLH menilai model ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menitikberatkan pada perubahan perilaku dan pencegahan kerusakan lingkungan. Pemerintah juga mendorong agar pendekatan tersebut dapat direplikasi di daerah lain.

Melalui kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, program ini diharapkan memperkuat pengawasan terhadap potensi kerusakan lingkungan sekaligus meningkatkan ketahanan ekologis secara berkelanjutan. (*)