Polisi Bongkar Gudang Sabu Jaringan Lintas Daerah di Makassar, 1 DPO Diburu
By Admin
Barang Bukti Narkoba
nusakini.com, Makassar, Selasa, 21 April 2026 — Aparat dari Polrestabes Makassar mengungkap lokasi penyimpanan narkotika jenis sabu yang diduga menjadi bagian jaringan lintas daerah di Kota Makassar.
Pengungkapan dilakukan oleh tim khusus Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Tamalanrea setelah sebelumnya polisi menangkap tiga orang tersangka, termasuk pasangan suami istri, di sebuah rumah kos di kawasan Mamajang.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian mengamankan seorang pemuda berinisial AAA (23) di kediamannya. Saat penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu dengan berat total sekitar 350 gram yang disembunyikan di dalam tas.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, Lulik Febyantara, mengatakan barang bukti tersebut diduga milik pelaku lain berinisial A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Menurut hasil penyidikan, barang ini milik saudara A yang masih kami cari. Diduga yang bersangkutan bekerja sama dengan beberapa pelaku untuk mengedarkan sabu melalui media sosial,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan, AAA diduga berperan sebagai penyimpan barang atau gudang sebelum diedarkan ke wilayah Makassar hingga Kabupaten Luwu Timur.
Polisi menyebut jaringan ini memanfaatkan platform digital untuk transaksi. Para pelaku diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp1 juta per transaksi, serta imbalan berupa penggunaan narkotika.
Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat. (*)