Pemerintah Membentuk Tim Reforma Agraria

By Admin

nusakini.com--Pemerintah terus bekerja untuk mempercepat implementasi kebijakan pemerataan ekonomi. Salah satu yang dilakukan adalah mengembangkan kebijakan Reforma Agraria sebagai bagian dari salah satu pilarnya. 

Sasaran utama kebijakan ini mengacu pada proses alokasi dan konsolidasi kepemilikan lahan, penguasaan/akses, serta penggunaan lahan yang diimplementasikan melalui jalur Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial. 

  Untuk itu, pemerintah membentuk Tim Reforma Agraria yang terdiri atas beberapa kementerian/lembaga terkait. Tim ini akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Adapun anggotanya akan terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kantor Staf Kepresidenan (KSP). 

  “Kita melihat bahwa perlu dibentuk tim ini guna kontinuitas pekerjaan reforma agraria. Nantinya tim ini akan terdiri dari tiga kelompok kerja atau pokja,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Kick Off Meeting Tim Reforma Agraria, Rabu (17/5), di Jakarta. 

  Tiga pokja tersebut adalah: Pokja Pelepasan Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial, Pokja Legalisasi dan Redistribusi TORA dan Pokja Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. 

  Tugas Pokja Pelepasan Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial adalah koordinasi dan sinkronisasi pelaporan bidang pelepasan Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial. Pokja Legalisasi dan Redistribusi TORA berfokus pada sertifikasi tanah rakyat dan pembentukan tanah transmigrasi. Sedangkan Pokja Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat akan dikembangkan melalui proyek Satu Desa, Satu Komoditi Unggulan. 

Darmin mengharapkan pelaksanaan kebijakan reforma agraria dan perhutanan sosial harus memiliki prinsip dasar dan standar yang jelas. “Kebijakan ini harus ada prinsip dasar pelaksanannya yaitu siapa yang eligble dan menjadi prioritas untuk diberikan lahan,” katanya. 

  Pada akhir rapat, Menko Darmin Nasution meyakinkan kesepakatan untuk memperkuat Tim Reforma Agraria yaitu segera membentuk Project Office Management (PMO) dan pengumpulan database dari kementerian/lembaga terkait yang nantinya akan di sinkronisasi.  

Hadir dalam rapat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofjan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.(p/ab)