Mendagri Tegur 17 Gubernur Tak Penuhi Standar UMP

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sudah menegur 17 Gubernur yang tidak mengikuti standar penetapan upah minimum provinsi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. 

"Kami sudah keluarkan surat kepada seluruh gubernur," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. 

Ke-17 provinsi dimaksud yakni Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan. 

Selain itu, ada juga provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. 

Mendagri mengakui, adanya 17 provinsi yang tidak mengikuti standar UMP itu sempat mendapatkan protes dari Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. Hanif sempat menyampaikan keluhannya itu ke Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

"Kami juga sudah dapat arahan dari Pak Wapres, sudah kami kirimkan suratnya kepada 17 Gubernur itu, termasuk DKI harus mengikuti apa yang menjadi kebijakan pusat," ucap Tjahjo. 

Menurut Tjahjo, setelah disurati, 17 provinsi itu sepakat akan mengikuti aturan dalam penetapan UMP sebagaimana yang sudah diatur dalam PP. "Enggak ada masalah, sudah oke. Ikut PP semua," ujarnya.(p/ab)