Mendagri Berharap PARFI Tingkatkan SDM Anggota

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menerima kedatangan tamu dari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 56 di kantor Kemendagri, di Jakarta Pusat, Selasa (18/10). 

Pertemuan Mendagri dengan PARFI diwakili oleh artis yang juga Ketua Umum PARFI 56 Marcella Zalianty ini dalam rangka bersinergi dengan pemerintah terkait dengan kepengurusan PARFI ke depannya. 

“Kita beraudiensi bersama Pak Tjahjo mengenalkan PARFI yang baru yakni yang diberi nama PARFI 56 sekaligus mengundang pak menteri dalam penyiapan pengukuhan PARFI pekan depan ini,” ujar Marcella. 

Menurut dia, ketersediaan terhadap pembinaan para aktor saat ini sangat penting sehingga perlu adanya pembinaan agar lebih mampu berkomunikasi dengan publik. 

“Aktor saat ini bisa dikatakan sebagai duta negara, bisa bersinergi dengan yang lain, artinya perlu ada pembinaan bagaimana mereka bekerja,” ungkap Marcella. 

PARFI 56 yang merupakan salah satu organisasi profesi para pemain seni peran bertekad untuk membangun sumber daya manusia (SDM) PARFI yang lebih berkualitas, berkompeten, bermanfaat baik untuk anggota maupun para pemain seni peran itu sendiri, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat. 

“PARFI ingin kembali menjadi organisasi profesi yang berkompeten, tidak usah jadi pengurus atau ketua, untuk anggota nanti dari PARFI akan dilakukan screening agar nantinya organisasi profesi ini bermanfaat dengan adanya peningkatan dari SDM maupun infrastrukturnya sendiri,” jelas Marcella. 

Sementara itu, Mendagri menyambut baik maksud kedatangan PARFI dan dia berharap ke depannya, untuk mengembangkan PARFI ini memang harus dapat mewadahi para anggota. 

“Sebagai organisasi profesi yang berkaitan dengan pengurusnya ya yang berasal dari profesi itu sendiri, seperti PARFI pengurus nya ya harus pemain film,” ungkap Tjahjo. 

Ke depan, PAFRI akan menaungi seluruh para pemain seni peran baik TV maupun film di seluruh provinsi di Indonesia.Mengingat, dunia perfilman saat ini telah menjadi salah satu sektor ekonomi kreatif.(p/ab)