nusakini.com - Jakarta - Terkait adanya laporan dari TKN Jokowi-Ma’ruf ke Dewan Pers terhadap pemberitaan dan infografis Indopos yang dinilai penyudutkan Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf, Redaksi Indo Pos, Juni Armanto melakukan klarifikasi. 

Dalam pemberitaan dalam bentuk infografis dengan artikel berjudul "Ahok Gantikan Ma’ruf Amin" yang dicetak pada Rabu (13/2) lalu tersebut, Juni mengatakan, dalam isi berita, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah anggota TKN. Dalam berita tersebut, TKN menampik semua isi dari grafis yang viral di media sosial itu.

"Kami klarifikasi jubir TKN pak Ace dan membantah intinya itu hoaks, wartawan Indo Pos juga konfirmasi ke bu Eva PDIP, juga ada dari Gerindra Habiburahman dan ada juga pengamat yang menganggap grafis itu prematu. Sebenarnya dalam berita itu kami ingin menyampaikan pada pembaca bahwa grafis itu hoaks,” tutur Juni, Jum’at (15/2).

Juni menilai yang dipermasalahkan bukan pada isi berita melainkan grafis yang dipasang Indo Pos. Juni mengatakan, grafis tersebut diperoleh Indo Pos dari aplikasi layanan pesan singkat yang tengah viral. Meski demikian, Indo Pos tak mencantumkan sumber asal grafis tersebut.

Menurut Juni, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan TKN agar dapat mengajukan klarifikasi atau hak jawab terkait keberatan pemeberitaan tersebut. Juni mengatakan, pihaknya akan menjelaskan ke Dewan Pers terkait inti permasalahan yang membuat TKN Jokowi-Ma’ruf keberatan.

“Kami berharap tadinya ada surat kalrifikasi tak lari ke Dewan Pers, tapi alasannya masih dibicarakan. Tapi intinya Indo Pos ingin membuka selebar-lebarnya kalau ada klarifikasi dari TKN,” katanya.

Sebelumnya, TKN melaporkan Indo Pos ke Dewan Pers terkait dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik.  TKN menilai, pemberitaan dalam bentuk infografis yang dimuat dalam koran Indo Pos telah menyudutkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01.


Seperti diketahui, ilustrasi yang diangkat Indo Pos berisi lima tahapan skenario digantikannya Ma'ruf dengan Basuki Tjahaja Purnala alias Ahok. 

Tahap pertama dalam ilustrasi menggambarkan terpilihnya Jokowi-Ma'ruf sebagai kepala negara periode 2019-2024. Selanjutnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu akan mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.

Tahap kedua, kekosongam kursi wakil presiden akan diisi oleh Ahok yang baru saja bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Tahap ketiga, Jokowi akan mengundurkan diri dengan berbagai alasan dalam masa pemerintahan Jokowi-Ahok.

Tahap keempat, Ahok akan menggantikan Jokowi sebagai presiden serta mengangkat Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai wakil presiden. 

Tahap kelima, pasangan Ahok-Hary akan berupaya mencari suksesor mereka di Pemilu 2024 sebagai tujuan akhir. Meski demikian, Indo Pos belum menyimpulkan sosok yang akan menggantikan pasangan kepala negara tersebut. (sm/ma)