nusakini.com--Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, mengapresiasi inisiatif yang diambil oleh International Labour Organization (ILO) dalam mengorganisir Sub-Regional Consultation on Sustainable Development Goal (SDG) Alliance 8.7 pada 14-15 September 2016, di Bangkok, Thailand.  

Pembangunan berkelanjutan menjadi tantangan global, dalam konteks ini, keterlibatan tripartit serta mitra sosial, khususnya ILO dan Badan PBB lainnya sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi dan untuk mencapai pekerjaan yang layak.  

“Pemerintah Indonesia sangat berkomitmen untuk memajukan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan dari Sustainable Development (pembangunan berkelanjutan), Indonesia sangat banyak terlibat dalam diskusi tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” tegas Menaker Hanif.  

Selama dua hari Sustainable Development Goal (SDG) Alliance 8.7 akan membahas permasalahan penghapusan pekerja anak dan perbudakan modern. Para Peserta dari 11 negara akan berbagi informasi dan praktik terbaik yang berkaitan dengan penghapusan pekerja anak dan perdagangan manusia dari berbagai perspektif, termasuk dari konstituen tripartit, sejauh mana implementasi dan tantangan SDG Alliance 8.7 di wilayah Asia.  

Dalam kaitan dengan masalah pekerja anak, Menaker Hanif berbagi pengalaman Indonesia dalam upaya menghilangkan pekerja anak.“Sejak Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No. 138 tahun 1999 dan No. 182 tahun 2000, Indonesia telah menerapkan kebijakan dan program yang telah mengakibatkan pengurangan jumlah pekerja anak secara bertahap,” jelas Menaker Hanif. 

Menaker berkomitmen untuk mencapai pekerja nol anak tahun 2022, melalui beberapa inisiatif, salah satu diantaranya adalah menetapkan rencana aksi nasional tentang penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak pada tahun 2002 serta pencanganan Program Keluarga Harapan (PKH).  

“Kegiatan PKH ini diarahkan dengan sasaran utama anak bekerja dan putus sekolah yang berasal dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang berusia 7 - 15 tahun. Lebih lanjut, skala prioritas pemerintah saat ini terfokus pada 24 provinsi dan 138 kabupaten/kota yang masih tinggi mempekerjakan anak, terutama kawasan industrial,” terang Hanif. 

 Pemerintah juga telah menargetkan Indonesia bebas pekerja anak pada 2022 dengan mendeklarasikan program “Zona Bebas Pekerja Anak, tambah Menaker. “Selanjutnya, dalam konteks perbudakan modern yang berkaitan erat dengan masalah trafficking, Indonesia telah membentuk gugus tugas tentang pemberantasan perdagangan manusia, khususnya terkait dengan migrasi tenaga kerja.

Sejalan dengan ini, Pemerintah juga telah melakukan manajemen pasar tenaga kerja, mulai dari pelaksanaan pasar tenaga kerja keterbukaan informasi, keterampilan dan pengembangan produktivitas, termasuk pengakuan keterampilan, mekanisme penempatan yang tepat dan penegakan hukum,” jelas Hanif.  

Menaker Hanif juga meminta bantuan dan kerjasama dari berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi, Pemerintah kabupaten/kota, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), International Labour Organization (ILO), SerikatPekerja /Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha.  

Menurut Menaker aksi kolektif di tingkat regional dan multilateral seperti melalui ASEAN, Colombo Procces, Abu Dhabi Dialogue serta lintas sektor kerjasama antar ILO, harus diperkuat untuk mendapatkan hasil yang optimal. (p/ab)