Hadiri Talkshow HANTARU Jawa Barat: Ditjen Tata Ruang Tegaskan Pentingnya Perencanaan, Pemanfaatan, dan Pengendalian Ruang

By Admin


nusakini.com, Bandung - Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan, Ruang Rahma Julianti, dan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Pelopor, turut menjadi narasumber dalam Talkshow HANTARU (Hari Agraria dan Tata Ruang) “Tata Ruang Terpadu, Jawa Barat Maju” di Provinsi Jawa Barat pada Rabu (13/11).

Talkshow dimoderatori oleh Ridwan Sutriadi, Guru Besar Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung. Pelopor memaparkan bahwa perencanaan tata ruang menjadi perlu karena ruang makin terbatas dan tidak bertambah, tetapi populasi manusia terus meningkat.

“Sayangnya, perencanaan ini belum satu visi dan terintegrasi sehingga dibutuhkan satu perencanaan yang menyinergikan satu sama lain dengan one spatial planning policy (Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang),” ungkap Pelopor.

Urgensi sinergi rencana penataan ruang ini juga ditegaskan oleh Vevin Syoviawati, Kasubdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah I, bahwa masih sering ditemukan perbedaan data sektoral pada RTRW Provinsi dengan Kabupaten/Kota. Lebih lanjut, disampaikan hingga saat ini, telah tersedia 18 Perda RTRW Kabupaten, 9 Perda RTRW Kota, dan 34 Perda/Perkada RDTR yang terdapat di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Rahma Julianti menekankan pentingnya ketersediaan Rencana Tata Ruang (RTR) agar Kabupaten/Kota memiliki kepastian hukum dalam melaksanakan pembangunan.

Lebih-lebih, Rahma menegaskan bahwa RTR adalah satu-satunya dasar menerbitkan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). KKPR adalah satu persyaratan dasar perizinan berusaha yang dibutuhkan oleh pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan dasar lainnya seperti persetujuan lingkungan dan bangunan gedung.

“Ada pelimpahan kewenangan dalam penerbitan KKPR, yaitu kewenangan pusat dan daerah (provinsi dan kabupaten/kota). Mohon teman-teman Kab/Kota di Jawa Barat menyegerakan penerbitan KKPR melihat masih cukup banyak permohonan KKPR di Jawa Barat yang masih belum diproses,” lengkapnya.

Rahma pun menyampaikan apresiasinya karena Jawa Barat merupakan salah satu dari 3 provinsi yang sangat aktif dalam menyusun SPPR (Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang).

Selanjutnya, pengendalian pemanfaatan ruang bertugas memastikan pemanfaatan ruang terwujud sesuai dengan Rencana Tata Ruang. Hal tersebut disampaikan oleh Aria Indra Purnama sebagai Direktur Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.

“Terdapat 2 fungsi utama pengendalian, yaitu preventif, seperti penilaian pelaksanaan KKPR dan PMP UMK, penilaian perwujudan RTR, pemberian insentif dan disinsentif; serta kuratif, berupa pengenaan sanksi administratif dan penyelesaian sengketa penataan ruang,” lanjut Aria.

Untuk memaksimalkan sinergi pusat dan daerah dalam penataan ruang, Kepala Dinas Bina Marga Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, melaksanakan peluncuran Wargi Jabar 3.0, web penataan ruang berbasis GIS (Geographic Information System) Provinsi Jawa Barat. Wargi Jabar ditujukan memberikan kemudahan dalam mengakses informasi data spasial secara digital.

Turut menyampaikan sambutan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengharapkan acara perayaan hari ini bukan hanya seremoni, tetapi juga harus memberikan continuous improvement dalam penataan ruang yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (*)