Ditjen Tata Ruang Gelar Ekpose Kegiatan Penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada RDTR
By Admin
nusakini.com, Bali - Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Ekpose Kegiatan Penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada RDTR Wilayah Jawa Bali, bertempat di Hotel Vouk pada Kamis (12/12).
RDTR yang disusun, meliputi RDTR Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis; RDTR Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal; RDTR Kawasan Perkotaan Mungkid dan Sekitarnya, Kabupaten Magelang; RDTR Kecamaran Margorejo, Kabupaten Pati; RDTR Kawasan Perkotaan Wonosalam, Kabupaten Demak; RDTR Kawasan Perkotaan Gajah, Kabupaten Demak; RDTR Kawasan Tanah Lot dan Sekitarnya, Kabupaten Tabanan; dan RDTR Kawasan Efektif Pariwisata Perancak, Kabupaten Jembrana.
Dalam acara ini turut hadir Bupati Demak, Pj. Bupati Tegal, Pj. Bupati Magelang, Staf Ahli Bidang Administrasi dan Sumberdaya Manusia, Sekretaris Derah Kabupaten Ciamis, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Jembrana, dan melalui daring Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pati.
Acara diawali dengan sambutan yang disampaikan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Pelopor.
"Besar harapan pimpinan daerah dapat hadir karena kita akan melanjutkan komitmen. Pada kegiatan lalu, kita telah bersama memastikan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan tahapan dan kualitas teknis yang diinginkan. Saat ini kita berkomitmen memastikan bahwa RDTR dapat segera ditetapkan menjadi Perkada dan terintegrasi OSS," terangnya.
Acara dilanjutkan dengan arahan oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan. Dwi menegaskan RDTR ini jangan dilihat hanya sebagai penyusunan pengaturan ruang. Keberadaan RDTR harapannya juga dapat mengubah mindset perizinan yang dulu masih berbagai pintu, berbagai meja, sekarang cukup satu klik.
Selanjutnya, acara dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara dan Desk. (*)