535 KTP-el Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan Sudah Diganti

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Selama periode 29 Juni hingga 1 Juli 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah mencetak 535 KTP-el warga yang terdampak pergantian nama jalan.

Angka ini baru mencapai 18,39 persen dari jumlah target cetak KTP yang ditetapkan sebanyak 2.909 KTP.

Sedangkan Kartu Keluarga (KK) yang dicetak sebanyak 318 KK atau 23,42 persen dari jumlah target cetak 1.358 KK.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin mengatakan, pihaknya telah berupaya memberikan kenyamanan serta kemudahan terhadap warga yang ingin merubah alamat sesuai penamaan jalan yang melalui layanan jemput bola disertai dengan sosialisasi secara door to door.

Layanan administrasi kependudukan (adminduk) ini dilaksanakan berpindah lokasi secara acak tiap harinya hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru.

“Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya pada instansi sesuai dengan kebutuhan layanannya,” kata Budi, Sabtu (2/7).

Budi menyampaikan, dokumen kependudukan seperti KTP, KK, SIM, Paspor dan lainnya yang saat ini dimiliki masih sah dan berlaku. Perubahan nama jalan sudah otomatis terekam di sistem online, sehingga dokumen bisa diganti setelah masa berlaku habis.

“Meski demikian, kita juga bakal datang ke rumah-rumah warga untuk membantu penyesuaian dokumen kependudukan secara gratis,” terangnya.

Bagi warga yang ingin mendapatkan informasi jadwal maupun lokasi layanan jemput bola adminduk terkait perubahan nama jalan bisa mengakses di akun Instagram, Facebook, Twitter @dukcapiljakarta atau mengunjungi laman kependudukancapil.jakarta.go.id. (beritajakarta)