Leadership Pimpinan Masih Menjadi Kunci Bebas Korupsi

By Admin

nusakini.com--Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman menunjukkan bahwa komitmen pimpinan dari unit kerja masih merupakan kunci keberhasilan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi dan penyelewengan. 

“Rata-rata yang mendapat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) itu faktor utamanya adalah komitmen pimpinan. Terutama baik itu kementerian, lembaga, bupati, gubernur,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Asman Abnur di Hotel Bidakara, Jakarta, kemarin.

Namun demikian, ketergantungan terhadap nilai-nilai dan leadership dari pimpinan bukan merupakan budaya organisasi yang baik dan sustain untuk mendorong terciptanya budaya good governance dan anti korupsi. Mengingat pimpinan merupakan individu yang memiliki karakter yang berbeda-beda. 

Pada kegiatan ini, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mencontohkan banyaknya pimpinan eksekutif, yudikatif, dan legislatif di Indonesia yang terkena kasus korupsi padahal pengawasannya telah dilakukan secara terintegrasi dan berjenjang. 

“Indonesia salah satu negara yang pengawasannya luar biasa. Seorang pejabat negara setidak-tidaknya diawasi oleh enam lembaga. Mulai inspektorat di internal, kemudian yang berjenjang inspektoratnya. Ada polisi, ada kejaksaaan, ada Ombudsman, ada KPK. Semuanya mengawasi sistem yang berlaku di negeri ini. Tetapi kita juga tetap melihat perilaku (korupsi) ini makin kencang. Hampir semua lembaga mengalami tingkat korupsi yang tentu cukup tinggi, apakah eksekutif, yudikatif, juga legislatif semuanya ada. Laki-perempuan banyak. Agama, semua orang, agama pasti ada yang kena seperti itu. Jadi, (korupsi) tidak punya batas. Borderless. Antar negara juga,” kata Wapres mengungkapkan rasa keprihatinannya atas kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. 

Oleh karena itu, untuk mendorong terjadinya internalisasi good governance di unit kerja, KemenPAN-RB mulai membangun sistem elektronik yang transparan misalnya pada proses rekruitmen pegawai untuk mengurangi intervensi pimpinan. 

“Jadi, bukan tergantung kepada pimpinan. Kita sekarang menerapkan sistem yang namanya CAT (Computer Assisted Test). Sistem yang terbuka dan tidak bisa diintervensi oleh pejabat maupun siapapun. Jadi yang bisa membantu rekruitmen ini adalah kemampuan calon PNS (Pegawai Negeri Sipil)-nya sendiri,” tambahnya. 

Dari sisi penguatan, pengawasan internal, MenPAN-RB akan memperbaiki struktur Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sehingga lebih independen dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya. 

“Kenapa sekarang APIP tidak jalan, kelihatannya karena memang perlu kita benahi. Jadi, seorang inspektorat dearah yang ditugaskan mengawasi kepala daerah. Bahwa seseorang itu harusnya loyal terhadap pekerjaannya tetapi karena strukturnya tidak mendukung, dia harus melapor bukan ke Walikota malah di bawah Sekda (Sekretaris Daerah). Jadi posisi-posisi seperti ini ndak mungkin kita paksaan dia harus mengawasi pimpinannya sendiri. Maka dari itu, dalam UU APIP nanti akan terjadi perbaikan di dalam struktur organisasi maupun kelembagaannya,” tutupnya.(p/ab)