Ketua Komisi VIII DPR Sebut BP3S Berperan Ciptakan Kunci Layanan Sosial yang Profesional

By Admin


nusakini.com - Yogyakarta - Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S)  berperan penting dalam mengembangkan dan meningkatkan mutu sumber daya manusia kesehjahteraan sosial  baik pemerintahan maupun masyarakat sebagai kunci / perangkat utama mewujudkan pelayanan sosial profesional.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong dalam kesempatan meninjau penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Family Development Session (FDS) Program Keluarga Harapan di Kampus Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III Yogyakarta, Purwomartani, Sleman, DIY.

Ali Taher menambahkan  bahwa membangun Sumber Daya Manusia adalah penting karena sebagai kunci peradaban dan menjaga kesinambungan  dalam menyejahterakan rakyat dan mewujudkan keadilan serta tegaknya prinsip-prinsip good governance dalam mencapai tujuan nasional.

Terkait peran strategis BP3S dalam pengembangan SDM kesejahteraan sosial, Ali Taher melihatnya dalam fungsi: merancang kebijakan dan program pelayanan kesejahteraan sosial, merumuskan teknik dan metode pelayanan sosial professional, menganalisis proyeksi kecenderungan permasalahan sosial strategis ke depan, mengembangkan profesionalitas Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, menjamin kualitas layanan dengan sertifikasi Pekerja Sosial dan akreditasi lembaga pelayanan kesejahteraan social, meningkatkan Kompetensi dan Integritas SDM Kesejahteraan Sosial yang diorientasikan pada peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial, meningkatkan kualitas dan profesionalitas Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, menyelenggarkan sertifikasi dan akreditasi, dan meningkatkan Kualitas  Manajemen Sistem Informasi dan Data Kesejahteraan Sosial  pada penyediaan, pengolahan, dan penyajian datayang akurat dan terintegrasi

Sementara itu, Kepala BP3S, Harry Z Soeratin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi VIII atas pelaksanaan program baik di BP3S maupun di Kementerian Sosial secara umum. Dukungan itu terwujud dalam tinjauan langsung ke lapangan baik oleh anggota Komisi VIII bahkan oleh Ketua Komisi VIII. Dukungan positif ini sangat penting  artinya bagi Kementerian Sosial dan BP3S untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan. (p/ma)