Keluar dari TPP, DPR Apresiasi Sikap Pemerintah

By Admin

Foto: Dokumentasi DPR 

nusakini.com - Pemerintah Indonesia akhirnya keluar dan mengurungkan niat dari keikutsertaanya dengan Tans Pacific Partnership (TPP). Pemerintah diapresiasi, karena Presiden Joko Widodo sudah kembali ke jalan yang benar. Bergabung dengan TPP merupak kekeliruan besar, karena bertentangan dengan ekonomi kerakyatan yang dianut Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya yang diterima Parlementaria Kamis (26/1). “Bergabung dalam TPP sama saja melayani kepentingan korporasi besar dan orang-orang kaya. Ini jelas bertentangan dengan jalan kerakyatan yang selama ini dikobarkan. TPP juga dapat mengancam kepentingan nasional, karena ada skema liberalisasi perdagangan barang dan jasa yang komprehensif, terjadwal, dan mengikat. Bahkan, TPP disebut-sebut lebih progresif karena mencakup isu-isu WTO-plus,” jelas Heri seperti dikutip dari situs dpr.go.id.

Dengan keluar dari TPP, sambung Anggota F-Gerindra itu, berarti pemerintah telah menyelamatkan bangsa besar ini dari skenario yang sangat merugikan. Selanjutnya, Indonesia bisa berperan sebagai pelopor usaha dan kerja sama regional, dan bukan sebagai pengikut. “Indonesia harus memelopori usaha yang mengarahkan negara-negara anggota ASEAN dan Asia Timur untuk lebih fokus pada upaya-upaya kerja sama ekonomi dalam kerangka ASEAN,” tegas Heri lagi.

Sebelumnya, sudah banyak suara kritis disampaikan agar Indonesia tak bergabung dengan TPP. Bila bergabung, Indonesia akan diikat dengan kewajiban mereduksi tarifnya hingga mencapai 0 persen pada semua pos tarif di semua sektor, termasuk sektor sensitif seperti kesehatan, asuransi, dan jasa keuangan. Bahkan, Indonesia juga wajib menerapkan kebijakan pengurangan biaya transaksi perdagangan, kebijakan kompetisi, government procurement, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dan kebijakan investasi.

Menurut Heri, TPP hanya sebagai alat politik dan ekonomi AS. Bahkan, dalam draf rahasia TPP yang pernah bocor ke publik tahun 2013, disebutkan bahwa TPP tidak lain merupakan kontrol korporasi atas berbagai sektor kehidupan manusia. Jadi, dengan keluar dari situ sama halnya pemerintah kembali ke jalan yang benar sebagaimana ajaran Pancasila. (p/mk)