DPR: Program E-Warong Harus Tepat Sasaran

By Admin


nusakini.com - Dalam rangka melakukan fungsi pengawasan dewan, Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik meninjau pelaksanaan Program e-Warong di Kota Medan.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Tim Kunspek Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu saat menggelar pertemuan dengan jajaran Pemkot Medan, Dinas Sosial Provinsi Sumut, Perwakilan Bulog, Perwakilan BRI di Gedung Kantor Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Jum'at (17/2/2017)

Dalam sambutannya, Khotibul juga menekankan pentingnya basis data yang akurat, terverifikasi dan tervalidasi dengan baik agar berbagai program yang dicanangkan Kemensos tepat sasaran.

"Problem data penerima bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan) hingga kini masih jadi kendala utama dalam penyaluran berbagai bantuan sosial," ungkap Khotibul.

Ia menambahkan bahwa Komisi VIII sudah pernah menyetujui anggaran senilai 600 miliar lebih untuk update verifikasi data penerima bantuan sosial, namun temuan di lapangan ternyata Kemensos masih juga menggunakan data BPS Tahun 2011.

Terkait Program e-Warong, politisi Demokrat ini juga menyayangkan belum dibuatnya sistem terpadu antara Kemensos, Bulog dan Bank BUMN (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri) terutama terkait laporan pertanggung jawaban anggaran yang digunakan dalam Program e-Warong.

"Sepertinya baru sebatas MoU saja, masih ada diskoneksi antara perbankan, Bulog dengan kementerian terkait pertanggung jawaban anggaran sehingga perlu penjelasan secara transparan terkait program e-warong. Karena ini menggunakan APBN," imbuh Umam.

Wakil Ketua Komisi VIII ini mengingatkan hal tersebut supaya temuan disklaimer BPK tidak terjadi lagi di Kemensos. Bagaimanapun sebuah program yang baik juga harus didukung oleh sistem pelaporan pertanggungjawaban yang baik pula, pungkasnya. (p/mk)