DPR Gandeng KPK untuk Pembangunan Daerah

By Admin

Foto: Dokumentasi DPR  

nusakini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengkoordinasikan semua instansi yang terkait supaya ada kesepakatan guna menyelesaikan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau karena permasalahannya sudah larut panjang. Hal ini diungkapkan Angggota Komisi IV DPR RI Effendi Sianipar saat ditemui di sela-sela Kunjungan Spesifik Komisi IV di Pekanbaru, Riau, Selasa, (21/2/2017).

“Percepatan RTRW ini sangat penting untuk pemerintah daerah agar dapat menyusun program dengan baik dan benar, karena ini sangat urgent maka supaya dipercepat dengan adanya ranah hukum,” ungkapnya, sperti dikutip dari laman dpr.go.id.

Selain minta bantuan KPK, Ia mengusulkan untuk mengundang pihak terkait yaitu ; Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Ombudsman, Gubernur, DPR, DPRD, dan Bupati agar bisa duduk dalam satu meja untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi sehingga bisa clear,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

“RTRW ini menyangkut kehidupan masyarakat petani, nelayan, kepentingan untuk investasi, kalo sudah diselesaikan tata ruangnya maka mereka mudah untuk melakukan penataan-penataan perizinan lahan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sebagainya” ujarnya.

Menurutnya, DPR sangat setuju dengan RTRW ini karena untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat dan tidak disalahgunakan. “Jadi kalau sudah ada KPK yang turun dan ada instansi yang terkait, kemudian duduk bersama untuk membahas RTRW ini maka persoalannya cepat terselesaikan,” tandasnya.

Ada yang menarik, ungkapnya, DPR juga mendapatkan temuan di lapangan bahwa kawasan ini sudah beralih fungsi ke perusahaan-perusahaan, “Seharusnya sebelum kawasan ini disahkan, perusahaan-perusahaan tidak boleh masuk dalam hutan produksi, bagaimana caranya pemerintah daerah bisa mendapatkan izin secara legal? Oleh karena itu kami ingin meluruskan status kawasan yang jelas agar tidak ada yang menyalahgunakan kawasan lahan dan tidak ada yang sengaja memainkan hal ini” tambah Effendi.

“Apabila KPK dapat menduduki semua instansi yang terkait diharapkan pada bulan Maret ini persoalan RTRW akan rampung, sesuai dengan konsep pansus DPRD Riau,” tutup Effendi. (p/mk)