Zainudin Amali merupakan anggota DPR-RI yang mewakili Propinsi Gorontalo tahun 2004-2009 dan Propinsi Jawa Timur pada tahun 2009-2014. Ia memimpin Gorontalo dengan baik sehingga dapat meraih beberapa penghargaan. Pada tahun 2007, ia dianugerahi Penghargaan Konservasi Danau Limboto (Limboto Lake Conservation Award) untuk Kategori Prakarsa Konservasi.
Ia merupakan orang yang menyuarakan moratorium atau penghentian sementara ekspor gas pada bulan Juli 2012 yang disampaikan kepada pemerintah. Sebagai wakil ketua Komisi VII DPR, ia merasa bahwa desakan kepada pemerintah sangat diperlukan. Ia berpendapat bahwa gas termasuk komoditas strategis sehingga seharusnya pemerintah menyusun kebijakan tersendiri iyang mengatur penggunaan, distribusi dan pengolahan gas bumi secara jelas dan tegas dan memikirkan kepentingan nasional.
Selain masalah gas, Zainudin Amali juga mengkritisi sistem industri dan pembangkit listrik yang dianggap masih mengalami kekurangan gas. Pemanfaatan gas di dalam negeri juga dapat meningkatkan daya saing industri dan mendukung program konversi BBM ke BBG untuk kendaraan. Kepeduliannya terhadap pemanfaatan energi begitu tinggi sehingga Zainudin Amali layak dijuluki sebagai pelopor kemandirian energi nasional.
Ia juga berupaya keras dalam mendorong jalannya regulasi untuk memayungi kegiatan di sektor energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan ristek. Sebagai wakil rakyat, ia memang telah mengemban tugas yang dibebankan padanya secara akurat. Ia yang dikenal dengan julukan "politikus beringin" ini tak henti-hentinya untuk berkampanye tentang kemandirian energi. Kekayaan sumber energi di sektor panas bumi, air sungai, angin, ombak, yang dimiliki Indonesia patutnya justru dapat membantu untuk mengatasi krisis energi yang tengah terjadi di dunia dengan pemanfaatan yang tepat. Yang dibutuhkan untuk mewujudkan kemandirian energi adalah komitmen dan konsistensi dari pemerintah dan pemilik kebijakan dalam mengembangkan energinya.