Wayan Koster adalah seorang politikus Indonesia di bawah naungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia lahir di Singaraja, Bali pada tanggal 20 Oktober 1962. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Bali, yaitu di SD No.1 Desa Sembiran (1975), SMP Bhaktiyasa (1978), dan SMAN Singaraja Bali (1981). Koster kemudian memutuskan hijrah ke Bandung untuk berkuliah di ITB Bandung. Ia pun menempuh program master di STIE IGI (International Golden Institute) dan program doktor di Universitas Negeri Jakarta.
Wayan Koster mulai ramai diberitakan setelah namanya dan Angelina Sondakh disebut-sebut terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, ikut menerima aliran dana proyek tersebut.
Dalam persidangan yang berlangsung tanggal 27 Januari 2012 di Pengadilan Tipikor yang terletak Jakarta Selatan, Lutfi Ardiansyah, sopir pribadi mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, menyatakan kesaksiannya bahwa Permai Group menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk Koster dalam dua kali penyerahan.
Pertama, uang sebesar Rp 2 miliar yang dibungkus dalam kardus printer ia serahkan kepada Koster melalui staf Koster di pagi hari. Lalu penyerahan kedua ia lakukan pada sore hari dengan memasukkan Rp 3 miliar ke dalam kardus rokok.
Koster telah berkali-kali membantah kesaksian Lutfi ini. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor tanggal 15 Februari 2012, Koster menegaskan bantahannya bahwa ia tidak pernah menerima aliran dana tersebut. Sampai saat ini, ia belum dikenai status sebagai tersangka. Namun, Kementerian Hukum dan HAM telah mencegahnya bepergian ke luar negeri.
Koster kini berstatus saksi. Informasi sebelumnya, dia resmi dicegah ke luar negeri sejak 3 Februari 2012. Masa pencegahannya berlangsung selama satu tahun yang berarti berakhir pada 3 Februari 2013.