Irjen Pol. Drs. Udju Djuhaeri yang lahir di Pamanukan tanggal 31 Oktober 1947 adalah salah seorang anggota polisi yang berprestasi di Indonesia. Mantan Inspektur Jenderal Polisi pada tahun 2003 ini berhasil membongkar otak pelaku teror bom Natal di Jawa Barat (2000) dan teror bom Bali (2002).
Atas prestasinya itu, dia dianugerahi Bintang Bhayangkara Nararya. Pada tanggal 19 Oktober 2004, Udju diangkat menjadi Anggota BPK dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 185 M setelah sebelumnya dia sempat menjadi anggota DPR dari Fraksi TNI Polri pada periode tahun 1999-2004.
Karir Udju yang berprestasi sempat tercoreng ketika dia diduga terkait dalam kasus suap cek pelawat kepada anggota DPR RI yang juga menjerat Nunun Nurbaetie dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Pada hari jumat, 23 Desember 2011 dia diperiksa KPK sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, mantan Kasat Intel Polda Jawa Barat ini mengakui bahwa dia telah menerima amplop yang berisi uang senilai Rp 500 juta Direktur Operasional PT Wahana Esa Sejati Ahmad Hakim Syafari alias Arie Malangjudo.
Dia menduga amplop putih berisi 10 lembar cek perjalanan yang diterbitkan Bank International Indonesia (BII) ini berasal dari terdakwa, Nunun Nurbaetie. Dugaan ini muncul setelah dia menerima telefon dari seorang wanita yang menurutnya adalah Nunun.
Selain itu karena dirinya melihat foto Adang Daradjatun yang merupakan mantan atasannya di salah satu lorong kantor Jalan Riau nomer 17, Menteng, Jakarta Pusat yang merupakan tempat dirinya dan anggota fraksi TNI Polri lainnya yaitu, Darsup Yusup, Suyitno dan R Sulistyadi menerima masing-masing amplop berisi 10 lembar senilai Rp 500 juta.