Tri Yulianto adalah politikus asal Partai Demokrat yang kini tengah menjabat sebagai Anggota Komisi VII DPR RI dengan lingkup bidang energi, sumber daya mineral, riset, teknologi, dan lingkungan hidup periode 2009-2014. Selain itu, ia juga merupakan Sekretaris Divisi Program Pro Rakyat DPP Partai Demokrat.
Sebelum menjabat sebagai Anggota Komisi VII DPR RI, alumni Fakultas Hukum Universitas Jakarta ini juga merupakan anggota DPR periode sebelumnya namun di komisi yang berbeda, yaitu Komisi XI dan Komisi III. Selain itu, sepanjang karirnya, Tri Yulianto tercatat pernah menduduki posisi Dirut PT. Permata Roda Utama dari tahun 2002 hingga 2004. Ia kemudian menjadi Dirut PT. Permata Andalas Permai, lalu Dirut PT. Samosir Telaga Nusa Dirut, dan PT. Kerinci Gunung Abadi.
Selain aktif memimpin perusahaan dan bekerja di DPR, pria kelahiran 17 Juli 1961 ini juga terlibat dalam berbagai organisasi. Pengalaman organisasi yang ia miliki antara lain menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), fungsionaris Partai Demokrat, anggota Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), anggota Asosiasi Importir Daging Indonesia, Wakil Bendahara DPD DKI Partai Demokrat, serta anggota Gabungan Importir Nasional Indonesia.
Di bulan Januari 2011, Tri Yulianto pernah mengeluarkan pernyataan atas tanggapan gerakan 'Koin untuk Presiden' bahwa gerakan tersebut adalah perbuatan penghinaan terhadap simbol-simbol negara. Ia berpendapat gerakan 'Koin untuk Presiden' sangat tidak mencerdaskan masyarakat. Ia juga menyebut gerakan itu tergolong kategori perbuatan kotor dan tak beretika. Lebih lanjut, ia pun mengimbau agar gerakan ‘Koin untuk Presiden’ segera dihentikan supaya tidak memperkeruh situasi politik kala itu. Perlu diketahui, gerakan 'Koin untuk Presiden' ini muncul setelah adanya pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato penutupan Rapim TNI/Polri 2011 di Jakarta, 21 Januari 2011 terkait gaji presiden yang tak kunjung naik selama tujuh tahun.