Teuku H. Mohammad Fasial Amin adalah politisi senior asal Aceh yang pernah sukses secara berturut-turut menduduki kursi anggota DPRD Nangroe Aceh Darussalam selama dua periode. Beliau kini menjadi anggota fraksi Parta Persatuan Pembangunan (PPP) Komisi XI DPR-RI yang menangani Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Kesenian, Kebudayaan setelah memenangi perolehan suara di dapil NAD 1. Selain di dunia politik, mantan anggota DPRD Aceh Besar ini juga mengabdikan dirinya sebagai tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Aceh seperti MIN Bueng Cala Aceh Besar, MTsN dan MAN I Banda Aceh, Dayah Darul Muarrif Al - Istiqamatuddin Lam Ateuk, dan FKIP Unsyiah.
Pada bulan desember 2011, beliau terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) periode 2011-2016 dalam muktamar Perti ke-15 di Jakarta, Minggu (4/12/2011).Organisasi yang didirikan pada 5 Mei 1928 di Candung, Bukit Tinggi Sumatera Barat ini pada periode sebelumnya dipimpin oleh Dr. H. Anwar Sanusi, SH, MM. Perti bergerak dalam bidang pendidikan, dakwah dan amal sosial. Dalam pelantikannya, Faisal Amin menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi intra organisasi dan mempererat hubungan dengan ormas Islam tingkat nasional lainnya serta pemerintah dan lembaga non-pemerintah. Beliau juga berpendapat mengenai sistem politik yang ada di Aceh, yang menurutnya harus tetap berkiblat pada hukum-hukum syariat Islam.
Dalam sebuah makalah yang disusunnya untuk sebuah seminar tingkat nasional, beliau mengungkapkan bahwa PPP dan masyarakat Aceh mempunyai banyak kesamaan. Masyarakat Aceh dikenal sebagai penganut Islam yang taat, sementara PPP sejak dulu konsisten melandaskan perjalanannya pada syariat Islam. Jadi, menurut beliau, PPP dan Aceh mempunyai hubungan emosional yang sangat kuat.