Taufik Kurniawan adalah Wakil Ketua DPR bidang Korkesra menggantikan Marwoto Mintohardjono yang telah meninggal dunia pada Januari 2010 lalu. Selain menjadi Wakil Ketua DPR, pria kelahiran Semarang, 22 November 1967 ini juga menjadi anggota DPR RI Komisi V yang membawahi bidang legislasi, anggaran dan pengawasan pada bidang-bidang perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal.
Berawal dari kegemarannya pada organisasi, Taufik memulai karir politiknya melalui Partai Amanat Nasional Gajah Mungkur, Semarang sebagai sekretaris DPW PAN Jawa Tengah. Sebelumnya, semasa kuliah di Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, ayah dari dua anak ini aktif berorganisasi sebagai senator mahasiswa. Perlahan-lahan karir politiknya berkembang, berbagai jabatan pernah diduduki, hingga kini ia menjabat sebagai Sekjen PAN mendampingi Hatta Rajasa.
Sebagai anggota komisi V yang sempat menjadi Ketua komisi, Taufik mengapresiasi himbauan presiden mengenai penghematan energi, hanya saja hal itu tinggal dilihat bagaimana implementasinya nanti. Suami dari Ir. Damayanti Wicaksono Rini ini mengatakan bahwa himbauan SBY tersebut akan menjadi baik jika dilaksanakan oleh semua pihak. Jika tidak, maka himbauan tersebut tidak akan ada berarti apa-apa. Sebelumnya, Presiden SBY mencanangkan gerakan hemat energi dengan cara melarang kendaraan pemerintah, BUMN, dan BUMD, menggunakan BBM bersubsidi. Selain itu, Presiden SBY juga melarang kendaraan di areal perkebunan dan pertambangan menggunakan BBM bersubsidi. Nantinya, kendaraan tersebut akan dipasangi stiker khusus dan pihak Pertamina diminta mempersiapkan SPBU khusus BBM nonsubsidi. Gagasan ini diberlakukan mulai 1 Juni 2012.
Ramai pemberitaan mengenai tuntutan Yusril Ihza Mahendra yang ditujukan pada Presiden mengenai pemberian grasi pada narapidana kasus narkoba Corby, Taufik berpendapat bahwa hal tersebut belum perlu dilakukan lantaran jika DPR terlalu mengurusi kasus tersebut hingga mengajukan hak interpelasi maka aspek pemberantasan kemiskinan dan kebangsaan menjadi terabaikan karena terlalu fokus pada masalah seorang Corby. Lebih lanjut, ia menerangkan mengenai pemberian grasi menjadi hak Presiden. Melalui amandemen UUD 1945, bahkan untuk mengeluarkan grasi, Presiden SBY sudah diperkuat dengan pertimbangan Mahkamah Agung. Sehingga grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi disebut sebagai salah satu hak prerogatif presiden yang melekat pada UUD 1945.
Sempat santer diberitakan bahwa dirinya akan dicalonkan sebagai Gubernur Jawa Tengah tahun 2013 pada Pilgub mendatang, Taufik mengaku bahwa dirinya tengah menunggu persetujuan dari banyak pihak termasuk keputusan akhir DPW yang menyatakan kesiapan dirinya. Dalam Pilgub Jateng 2013, Taufik telah digadang-gadang PAN untuk maju dalam pemilihan karena ia dianggap sebagai sosok yang kompeten dan mumpuni.