Sonny Waplau adalah seorang pria kelahiran Maluku Tengah, Maluku pada 11 Maret 1948. Dia adalah seorang anggota DPR dari fraksi Demokrat.
Dia terpilih menjadi anggota komisi V DPR –RI pada periode 2009 – 2014 yang menangani masalah Perhubungan, Telekomunikasi, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan kawasan tertinggal.
Pada tahun 2012 ini, nama Sonny Waplau menjadi buah bibir di dunia politik karena dia menjadi salah satu pejabat yang menjadi penyelidikan KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) terkait dengan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh tiga anggota DPR.
Tiga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diduga melakukan transaksi keuangan yang mencurigakan dengan nilai total lebih dari Rp 1 triliun. Mereka adalah Max Sopacua dan Sonny Waplau dari Partai Demokrat (PD) serta Yasti Soepredjo Mokoagow dari Partai Amanat Nasional.
Sonny Waplau diduga menerima dana Rp 1 triliun antara Januari 2005 dan Maret 2009. Politikus Partai Demokrat itu juga tercatat melakukan transaksi tunai Rp 42 miliar pada 2009-2011. Sonny kini berada di badan anggaran.
Dia menggantikan posisi Nazaruddin sebagai bendahara Fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Saat ini Sonny, masih dalam tahap pemeriksaan KPK.