Profile

Rusli Zainal

Tempat Lahir : Mandau, Riau

Tanggal Lahir : 03/12/1957


Description

Rusli Zainal adalah gubernur Riau. Dia terpilih sebagai gubernur Riau selama dua periode, yakni pada 2003-2008 dan 2008-2013. Dia lahir pada 3 Desember 1957 di kecamatan Mandau, kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Tokoh masyarakat Riau itu memulai karir bisnisnya sebagai Pimpinan Cabang PT Mohairson Pekanbaru pada 1982, ketika masih berstatus mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau. Saat duduk di bangku kuliah, dia menyandang profesi sebagai guru mengaji di sejumlah masjid di Pekanbaru. Ia menekuni sebagai guru mengaji sampai meraih gelar sarjana ekonomi. Sebelum menamatkan kuliahnya, Rusli telah menjabat sebagai Wakil Sekretaris KNPI Riau. Tujuh tahun setelah menamatkan kuliahnya, Rusli terpilih sebagai Ketua Umum Gapensi Riau. Selama menjabat sebagai bupati, pada 1999 hingga 2003 Rusli Zainal dikenal sebagai motor penggerak kawasan Riau Selatan. Rusli termasuk orang yang gigih dan tak mudah menyerah pada keadaan. Berkat kerja kerasnya itu, akhirnya pada tahun 1982 sampai tahun 1990, Rusli menjadi Pimpinan Cabang PT Mohairson Pekanbaru yang berkantor pusat di Jakarta. Di tahun 1990, ia kemudian menjadi Direktur Utama PT Kemuning Muda Pekanbaru. Pak Rusli memang termasuk orang ulet dan tekun bekerja. Sehingga, tak heran kalau sekarang kariernya melonjak. Karirnya di dunia politik juga tak kalah cemerlang. Buktinya, di tahun 1997, Rusli pernah menjadi Anggota DPRD TK I Riau dari Partai Golkar. Di samping itu, Rusli pun disibukkan dengan aktivitasnya sebagai Ketua Umum DPD Gapensi Riau. Kepiawaiannya berpolitik makin terbukti ketika ia berhasil terpilih sebagai Bupati Indragiri Hilir di tahun 1999. Karena ingin berkonsentrasi membangun Inhil yang sekaligus kampung halamannya, ia pun melepaskan jabatannya sebagai Ketua Umum BPD Gapensi Riau. Namun sayang, dalam perjalanan karir politiknya, pada Agustus 2012 Rusli tersandung kasus korupsi PON XVII Riau. Lalu pada Januari 2013, Rusli diperiksa dalam kasus suap itu selama delapan jam. Pada kasus tersebut, Rusli memerintahkan Lukman menyuap anggota DPRD Riau. Dia juga diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari rekanan proyek. Terungkap juga kucuran dana sebesar Rp 9 miliar kepada politikus di Senayan. Saat dikonfirmasi, Rusli menampik adanya aliran dana tersebut. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.