Drs. H. Rusli Ridwan, M.Si terlebih dulu dikenal sebagai Wakil Walikota Cilegon sekaligus anggota Majelis Pertimbangan Partai Wilayah (MPPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Banten. Setelah itu, tepatnya pada 28 Januari 2007, pria kelahiran Serang, Banten, 20 Februari 1953 tersebut diangkat menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN pada Musyawarah Luar Biasa (Muswilub) PAN Banten.
Rusli berhasil mengumpulkan 164 suara dari total 231 suara yang berasal dari unsur Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Atas kemenangan ini, Rusli pun total berkiprah di partainya. Ia rela melepaskan statusnya sebagai PNS golongan IV agar lebih fokus dan tidak menyalahi aturan.
Dalam pemilihan umum tahun 2009, lulusan Universitas Setyagama Jakarta tahun 2003 ini maju sebagai calon legislatif. Pada awalnya, namanya tidak termasuk dalam daftar 6 nama caleg terpilih DPR RI dari daerah pemilihan Banten 2 yang meliputi Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Namun setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan tata cara perhitungan sisa hasil suara tahap tiga, Rusli lantas dinyatakan sebagai caleg yang berhak melenggang ke Senayan.
Total suara yang diraih ayah dua anak dari hasil pernikahannya dengan Rochimah ini adalah sebesar 15.873. Ia lalu dipercaya menduduki jabatan sebagai anggota Komisi II yang membidangi urusan Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah, dan Agraria periode 2009-2014.
Selain menjadi Anggota DPR RI, Ridwan Rusli juga bertanggung jawab sebagai Kepala badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh (BKPPP).