Profile

Rudianto Tjen

Tempat Lahir : Sungai liat

Tanggal Lahir : 27/05/2015


Description

Lahir Sungai Liat, 27 Mei 1958, Rudianto Tjen memulai karir di bidang politik saat era Orde Baru lengser. Ia bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan langsung menjabat sebagai bendahara DPD PDIP Bangka Belitung. Menjabat sebagai Bendahara DPD, ayah dari dua anak ini lantas mencoba peruntungan untuk menjadi wakil rakyat di DPRD Bangka pada tahun 1999-2004. Sukses menjabat sebagai anggota DPRD Bangka, lulusan UKRIDA ini lantas kembali mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR-RI pada tahun 2004 dan lagi-lagi beruntung pada tahun 2009 saat dirinya kembali mencalonkan diri. Bergabung dengan partai politik rupanya membuat suami dari Priyanti A. Wijaya ini merasa ketagihan. Ia bahkan sempat mencalonkan diri sebagai calon Bupati Bangka untuk periode 2008-2013 lalu. Namun hal tersebut dibatalkan karena menurutnya dia sudah mempunyai porsi tersendiri di tingkat pusat. Dia pikir akan sangat bijaksana jika menyerahkan kepada putra-putra daerah untuk mengikuti Pilkada di daerah ini. Menjabat sebagai wakil rakyat, Rudi sempat menyatakan ketidaksetujuannya dengan rencana pembangunan PLTN di Negeri Serumpun Sebalai, tanah kelahirannya. Ia beralasan bahwa masih banyak sumber energi di Indonesia yang masih bisa dimanfaatkan. Selain itu, melihat bencana yang menimpa Jepang 2011 lalu, Rudi juga merasakan ragu dengan adanya jenis pembangkit tenaga listrik tersebut jika dibangun di Indonesia. Cukup sukses menjadi wakil rakyat, Juni 2011 nama Rudi yang merupakan anggota komisi IX yang membawahi bidang kesehatan, transmigrasi, ketenagakerjaan, dan kependudukan menguap lantaran ia diduga terseret kasus korupsi pengadaan alat kesehatan bersama sejumlah anggota DPR lain periode 2004-2009. Kuat dugaan uang sebesar Rp 350 juta berpindah ke kantongnya setelah ditelusuri dan tidak ditemukan adanya sangkalan dari masing-masing nama bahwa mereka tidak menerima suap. Setelah ditelusuri lebih lanjut, Ngatiyo, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Alkes Penanggulangan Flu Burung, mengatakan tanah di Parung yang dibagi-bagikan pada beberapa nama anggota DPR adalah milik Kemenkokesra, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, dan Kementerian Perekonomian. Ngatiyo yang juga menjabat sebagai Kabiro Umum Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat saat di pengadilan Tipikor menyebutkan sejumlah nama Panitia Anggaran DPR yang menerima suap tersebut salah satunya adalah Rudi.