Profile

Otto Cornelis Kaligis

Tempat Lahir : Otto Cornelis Kaligis

Tanggal Lahir : 19/06/1942


Description

Otto Cornelis Kaligis, lebih dikenal dengan nama OC Kaligis, adalah advokat ternama di negeri ini. Beragam kasus mulai dari buruh, sopir, rakyat miskin hingga selebritis dan pejabat pernah dia tangani. Pengacara kawakan ini memang terkenal menjunjung tinggi hukum dan keadilan. Langkah besarnya yang diingat banyak orang adalah ketika beliau memutuskan untuk membayar sendiri uang pensiun 35 orang sopir PPD yang kasusnya kalah saat kasasi di Mahkamah Agung. Beberapa kasus besar yang pernah ditangani OC Kaligis adalah kasus pencemaran nama baik RS Omni Tangerang dengan terdakwa Prita Mulyasari, skandal video porno mirip artis Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari, dan kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin. Mantan presiden HM Soeharto dan BJ Habibie juga pernah menjadi kliennya; demikian pula dengan artis-artis besar seperti Lidya Kandou, Ongky Alexander dan Zarima. Kasus yang ditanganinya tidak hanya terbatas di Indonesia, OC Kaligis pernah menangani kasus-kasus di luar negeri seperti Garnett Investment di Guernsey, Swiss, Sonira Foundation di Leichtenstein, Moh. Said (pilot Garuda) di Belanda dan banyak lagi. Pengabdiannya pada hukum juga diberikan lewat pendidikan, OC Kaligis adalah satu dari sedikit pengacara yang menyandang gelar Guru Besar atau Profesor. Beliau dikukuhkan di Universitas Negeri Manado (UNIMA) tanggal 8 November 2008 dan aktif mengajar di banyak tempat. SESPIM Polri & SESPATI Polri serta Lemhannas adalah beberapa tempatnya mengajar. Beliau juga menjadi penguji di Universitas Airlangga untuk program Doktoral dan mendirikan lembaga pendidikan hukum Minahasa Law Center (MLC) di tahun 1999 untuk memajukan pendidikan di kampung halamannya tersebut. Perjalanan hidup OC Kaligis dirangkum dalam buku "Manusia Sejuta Perkara" terbitan tahun 2005 lalu, menambah koleksi sekitar 40 buku tentang kumpulan kasus-kasus yang telah dikeluarkan OC Kaligis sebelumnya. Kaligis menjalankan semua pekerjaan de­ngan prinsip Age Quod Agis, sebuah semboyan berbahasa latin yang berarti, “lakukanlah se­baik-baiknya apa yang sedang kau lakukan se­karang.”