Profile

Nurrohmah Ahmad Hidayat Mus

Tempat Lahir : Cilacap, Jawa Barat

Tanggal Lahir : 10/03/1971


Description

Hj. Nurohmah Ahmad Hidayat Mus yang lahir di Cilacap pada 10 Maret 1971 adalah seorang ibu rumah tangga yang juga merupakan anggota Fraksi Golongan Karya yang ditugaskan untuk menjadi anggota Komisi II DPR RI. Di Komisi II tersebut, ia membidangi masalah Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah, Agraria. Nurohmah yang merupakan lulusan dari STIE YPKP Bandung ini juga merupakan istri dari Bupati Kep Sula, Ahmad Hidayat Mus. Terpilihnyanya nama Nurohmah segabai anggota DPR RI dari Partai Golkar memang di luar dugaan banyak kalangan. Selain baru turun bertarung di kancah politik, ia harus bersaing dengan para politisi ulung di internal partai. Nurrohmah harus menghadapi Yamin Tawary yang sudah menjadi langganan pemilik kursi DPR-RI dari dapil Maluku Utara. Nama Nurohmah tercatat dalam sejarah legislatif Maluku Utara setelah namanya tercatat sebagai salah satu dari tiga perempuan pemenang kursi DPR RI. Perempuan-perempuan yang mendampingi Nurohmah di Senayan adalah Boki Nitha Susanti dari Partai Demokrat, dan Hayu R. Anggara Shelomita dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kepastian Nurohmah duduk di DPR RI didapatkan setelah KPU Pusat melakukan pleno hasil perolehan suara Pemilu Dapil Malut. Dari rapat tersebut diperoleh data bahwa Nurohmah Ahmad Hidayat Mus, istri Bupati Kepulauan Sula dan juga Ketua DPD Golkar Malut ini meraih 44.231 suara dari total 101.937 suara yang diraih partainya untuk DPR RI. Data tersebut sekaligus menyatakan Nurohmah sebagai pendulang suara terbesar di Maluku Utara dibandingkan dengan kedua saingannya. Ia berhasil menjaring suara yang sebagian besar berada di daerah Kepulauan Sula, tempat dimana suaminya mengabdi sebagai Bupati. Suksesnya kaum perempuan, termasuk Nurohmah, menembus kursi parlemen pusat itu, tidak semulus yang terjadi untuk kursi DPRD Malut dan kabupaten/kota secara keseluruhan. Untuk DPRD provinsi misalnya, tersedia 45 kursi untuk anggota legislatif di daerah tersebut. Namun kaum perempuan hanya bisa menempatkan wakilnya kurang dari lima kursi.