Nabiel Al Musawa adalah seorang politikus yang lahir di Cianjur, Jawa Barat pada tanggal 5 Mei 1967. Dia telah menikah dengan Sy. Helda Al-Haddad, SE dan dikaruniai 4 orang anak. Saat ini dia tinggal di Parakanjaya Kemang, Bogor.
Dia adalah seorang Da’i dan seorang politikus dari anggota PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Dia tertarik dengan PKS karena menurutnya di dalamnya banyak tokoh-tokoh muda, kritis dan pintar. Awal mula Nabiel terjun ke dunia politik berawal sejak dia memasuki bangku kuliah. Saat itu dia aktif dalam berbagai kegiatan organisasi di antaranya HMI dan ROHIS. Dia mengaku dirinya belajar berorganisasi, berpolitik dan kaitannya dengan Islam bermula dari keterlibatannya di ROHIS, karena di ROHIS, dia selalu mendapatkan pemikiran-pemikiran tentang Islam yang berkaitan dengan politik.
Setelah keterlibatannya di dalam organisasi kampus, semangat belajar dan berpolitik Nabiel semakin intensif. Terbukti saat menyelesaikan kuliah di Fakultas Pertanian, Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian (Sosep) di Universitas Juanda Bogor, dia menjadi ketua DPD Partai Keadilan Kabupaten Cianjur, saat itulah pertama kalinya ia ikut berkecimpung di dunia politik hingga dicalonkan menjadi anggota DPR RI dari Kabupaten Cianjur pada tahun 2004.
Pada tahun 2007 setelah paska tragedi WTC, dia menghentikan dakwahnya di luar negeri dan memutuskan untuk aktif di politik praktis di PKS hingga sekarang dan terpilih menjadi Anggota DPR membidangi Komisi IV yang menangani masalah Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, Pangan.