Michael Tene adalah juru bicara kementerian luar negeri RI. Awal Agustus 2010 Michael Tene dipercaya sebagai Jubir Kemenlu. Tugas utamanya adalah mengkomunikasikan kepentingan dan pandangan Kemlu mengenai berbagai isu yang menjadi tanggungjawab dan kewenangan Kemlu, dan menyampaikan pesan-pesan tersebut kepada masyarakat secara efektif. Bagaimana BAM bisa lebih efektif dalam mendukung kepentingan Menlu.
Michael bergabung ke Kemlu pada 1994 dan merupakan alumni Sekdilu Angkatan XX. Tugas pertamanya adalah sebagai staf di kantor pelaksana GNB, yang dipimpin oleh Dubes Nana Sutresna, selama tiga bulan. Selanjutnya ditugaskan di Seknas ASEAN sebagai staf Biro Ekonomi dan kemudian di Sekretaris Dirjen Setnas ASEAN.
Pada 1997 hingga awal 2001, diplomat ini ditempatkan di KBRI London. Saat itu isu Timtim cukup keras di London dan Michael ditunjuk sebagai observer pada pelaksanaan jajak pendapat mengenai Timtim di wilayah Eropa yang dilaksanakan di Lisbon. Dari London, Michael kemudian ditugaskan di Direktorat Polkam, Dirjen Kerjasama ASEAN selama satu tahun.
Pada 2002-2003, Michael menetap di Tokyo karena memperoleh program beasiswa. Selesai menempuh pendidikan S2, diplomat yang hobi renang dan joging ini kembali ke posnya semula, bersamaan dengan disandangnya jabatan ketua ASEAN oleh Indonesia.
Akhir 2005, Michael ditempatkan di KBRI Washington DC dengan tugas utamanya adalah menjalin hubungan dengan Kongres AS. Melakukan berbagai pertemuan dengan anggota Kongres AS adalah hal yang juga cukup berkesan baginya, karena pada umumnya pengetahuan mengenai Indonesia tidak terlalu banyak dikuasai oleh anggota Kongres AS, dan Michael Tene lebih kepada salesman yang memperkenalkan Indonesia.
Diplomat yang gemar membaca ini, mengaku tidak memiliki waktu untuk aktif di berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, karena tugasnya sebagai Jubir sudah sangat menyita waktu bahkan hingga waktu luangnya. Praktis waktu yang tersisa hanya tinggal untuk keluarga. Menurut Michael Tene, hubungan antara Kemlu dengan wartawan adalah kemitraan yang saling membutuhkan dan saling mengisi. Kemlu memiliki kebutuhan untuk menyampaikan dan menjelaskan apa yang menjadi kebijakannya, sementara wartawan membutuhkan informasi dan penjelasan terhadap apa yang dilakukan oleh Kemlu.