Profile

Melchias Marcus Mekeng

Tempat Lahir : Jakarta

Tanggal Lahir : 08/12/1963


Description

Melchias Marcus Mekeng adalah anggota DPR-RI kelahiran Jakarta, 8 Desember 1963. Pria yang akrab disapa Mekeng ini adalah anggota dari Fraksi Golkar yang ini pernah dipanggil KPK lantaran ia diduga mempunyai sangkut-paut kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ia diperiksa setelah mantan anggota Badan Anggaran dari Fraksi PDI-P, Wa Ode Nurhayati, mendapat panggilan sebelumnya dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam beberapa pemberitaan, seusai panggilan KPK, alumnus De La Sale University, Metro-Manila ini lebih memilih untuk bungkam ketika dikonfirmasi mengenai mengapa dirinya dipanggil oleh KPK. Ia hanya menjawab bahwa dirinya melengkapi berkas Wa Ode saja. Menarik, di sisi lain kasus dugaan korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), nama Mekeng juga disebut-sebut dalam pemberitaan Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Saat menjalani pemeriksaan, Nazaruddin sempat menyebut istilah "Ketua Besar" yang oleh sebagian orang dianggap merujuk pada Mekeng. Informasi yang dianggap penting tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh KPK untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus yang merugikan negara triliunan rupiah ini. Pada 28 Agustus 2012, Mekeng mengundurkan diri dari Banggar DPR. Ia sendiri sudah beberapa kali menyampaikan keinginannya mundur. Mekeng yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Golkar mengaku ingin menuntaskan studi pascasarjananya. Namun, pimpinan Badan Anggaran lain meminta Mekeng menunggu sampai pembahasan pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 selesai. Mekeng mengutarakan alasan lain dirinya mundur. Katanya, dia ingin menghindari konflik kepentingan antara jabatan Ketua Badan Anggaran dan Wakil Bendahara Umum Golkar. Kepada Fraksi Golkar di DPR, Mekeng sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya sejak 16 Agustus 2012 lalu.