Ir. Markus Nari, M.Si terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) periode 2009-2014 setelah memenangkan 29.436 suara. Total suara itu didapatkan lewat daerah pemilihan Sulawesi Selatan 3 yang meliputi Kota Sidendrang Rapang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Tanah Toraja, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Pinrang, dan Kota Palopo.
Diusung Partai Golongan Karya, Markus Nari duduk di Komisi IV yang membidangi Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan dan Pangan, dengan nomor anggota A-269.
Lahir di Makassar, 17 September 1963, Markus telah dikaruniai dua orang anak dari pernikahannya dengan Ir. Oktrin Tumimomor. Ia meraih gelar Master-nya setelah lulus dari program Pascasarjana Adiministrasi Bisnis Universitas Hassanuddin Makassar tahun 2000.
Sebelum akhirnya melaju ke Senayan, Markus pernah mengikuti pemilihan calon Bupati Tana Toraja (Tator) pada tahun 2005. Ia adalah satu dari puluhan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang memulai karir dari anggota sampai menduduki kursi ketua DPRD. Pengurus DPD I Partai Golkar Sulsel ini terpilih dua kali pada Pemilu 2004.
Pada Maret 2010, nama Markus Nari mencuat di media. Ia santer diberitakan lantaran peristiwa dugaan melempar botol mineral ke arah Ketua DPR, Marzuki Alie, ketika terjadi kericuhan dalam Sidang Paripurna. Namun, Markus membantah pemberitaan tersebut. Ia berdalih membuang botol ke bawah, sebagai bentuk kekesalannya atas kepemimpinan Marzuki. Sementara itu, dalam rekaman media, Markus memang terlihat menghampiri meja pimpinan DPR tak lama setelah Marzuki menutup Sidang Paripurna di tengah hujan interupsi. Botol mineral yang ada di meja diambilnya dan diayunkan ke arah Marzuki. Tidak jelas apakah botol tersebut dilempar atau hanya dikibaskan.