DR. Hj. Maimanah Umar, M.A lahir di Teratak Buluh, tanggal 05 Mei 1937. Maimanah Umar merupakan anggota DPRD Provinsi Riau empat periode, mulai tahun 1977 sampai tahun 1998. Saat Maimanah menjadi anggota DPRD untuk pertama kalinya, sang suami (almarhum) Drs H Maridin Arbis terpilih menjadi anggota DPR periode tahun 1977-1982.
Maimanah pada awalnya adalah dosen di Yogyakarta dan berstatus pegawai negeri sipil. Selain mengajar, Maimanah juga aktif di beberapa organisasi di antaranya Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW), Persatuan Wanita Departemen Agama (Perwanida) Provinsi Riau, dan Ketua Kelompok Kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Riau. Selain dikenal sebagai dosen dan politisi, Maimanah Umar juga merupakan seorang pendakwah.
Maimanah Umar merupakan anggota DPD RI perwakilan Provinsi Riau selama 3 periode yaitu tahun 2004 – 2009, tahun 2009 – 2014, tahun 2014 – 2019. DR. Hj. Maimanah Umar, M.A terpilih kembali menjadi anggota DPD RI mewakili Provinsi Riau periode tahun 2014 - 2019 setelah berhasil memperoleh 184.625 suara.