Laksamana Soekardi adalah mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tidak ada yang mengira, seorang insinyur sipil mampu menjadi banker. Di saat karirnya sebagai banker begitu cemerlang hingga mendapat penghargaan sebagai Banker of the Year dari Majalah SWA (1993) dia beralih menjadi politisi. Partai PDI yang dipimpin Megawati Soekarnoputri menjadi pilihannya.
Saat itu tekanan pemerintahan masih berada di bawah masa orde baru. Enam tahun berikutnya, kendaraan politik yang dipilih mengantarkannya menjabat Menteri Negara BUMN pada pemerintahan Gus Dur dan Megawati Soekarnoputri. Ia berupaya melakukan privatisasi beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Banyak kritik yang didapatkannya, salah satunya dari Amien Rais. Ia pun diadukan anggota Fraksi Reformasi ke pihak berwajib. Dan sebaliknya, ia melayangkan somasi ke Amien Rais yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua MPR.
Saat menjabat Menteri Negara BUMN, Laksama Sukardi menghadapi berbagai tantangan, di antaranya tentang tuduhan-tuduhan Korupsi. Hal ini Membuat Presiden Abdurrahman Wahid memberhentikannya sebagai Meneg BUMN secara tiba-tiba.
Tuduhan Korupsi dalam pengangkatan deputi serta pengangkatan komisaris dan direksi BUMN, menjadi alasan pemberhentiannya. Menperindag yang saat itu dijabat oleh Jusuf Kalla ikut diberhentikan oleh Presiden Gus Dur.
Pemberhentian tersebut sama sekali tidak pernah dibicarakan dengan Megawati Soekarnoputri selaku Wakil Presiden saat itu.
Laksamana mengadakan konferensi pers membantah tuduhan Korupsi terhadap dirinya. Megawati pun sejak saat itu, mulai mengambil sikap tidak sejalan dengan Gus Dur. PDIP juga mengadakan perlawanan terhadap kebijakan Gus Dur yang memecat Laksamana secara sepihak dengan tuduhan Korupsi yang tidak berdasar.
2001, Pemerintahan Gus Dur lengser dari jabatan presiden dan digantikan oleh Megawati Soekarnoputri dalam Sidang Istimewa MPR di bulan Juli. Megawati mengangkat kembali Laksamana Sukardi sebagai Meneg BUMN dalam Kabinet Gotong Royong (2001-2004) dengan kewenangan yang lebih luas.
Tak lama kemudian, Laksamana Sukardi mendapatkan tuduhan korupsi kembali. Saat kakak kandungnya, Samudra Sukardi dijagokan sebagai kandidat Dirut Garuda Indonesia. Padahal Samudra adalah seorang manajer profesional yang sudah lama mengabdi di Garuda Indonesia.
Laksamana dihadapkan pilihan yang sulit. Akhirnya dia mengorbankan karir saudara kandungnya itu, untuk menghindari tuduhan terjadinya korupsi.
Saat baru diangkat kembali menjabat Meneg BUMN, Laksamana mengatakan untuk memanfaatkan BUMN diperlukan waktu. Selama dua tahun menjabat, Laksamana harus memberi kepercayaan pasar Indonesia sampai ke terendah.
Hanya beberapa saat setelah pemerintahan Megawati digantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Laksamana Sukardi dijadikan tersangka dalam Kasus Penjualan Tanker Pertamina.
Kasus VLCC itu disangka bermula ketika Direksi Pertamina bersama Komisaris Utama Pertamina menjual dua tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) milik Pertamina nomor Hull 1540 dan 1541. Saat itu proses pembuatan kapal tanker berada di Korea Selatan.
Penjualan kepada perusahaan asal Amerika Serikat, Frontline, itu dilakukan tanpa persetujuan Menteri Keuangan. Hal itu dinilai bertentangan dengan pasal 12 ayat (1) dan (2) Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 1991. Kasus itu diperkirakan merugikan keuangan negara sekira 20 juta dolar AS.
Sejak dia dijadikan tersangka, Laksamana mulai terlihat menjauh dari Megawati Soekarnoputri. Bahkan pada kongres PDI-P tahun 2005, dia bersama beberapa orang kader PDI-P mengambil sikap menentang kepemimpinan Megawati di PDI-P.