Profile

Komariah E. Sapardjaja

Tanggal Lahir : 31/07/1943


Description

Komariah E Sapardjaja dikenal sebagai hakim ad hoc yang paling concern dalam menghadapi kasus ketimpangan hubungan perempuan dan laki-laki. Ibu tiga anak, istri dari dr Wage Sapardjaja itu diangkat sebagai hakim ad hoc Pengadilan HAM oleh Presiden Megawati Soekarnoputri dengan surat keputusan yang berlaku lima tahun. Pengalaman itu seperti melengkapi perjalanan karir wanita yang kini bergelar Prof. Dr. Komariah E Sapardjaja SH tersebut. Padahal, saat baru saja lulus dan ingin melamar menjadi hakim, ia sempat ditolak lantaran usianya terlalu muda. Di tahun 2007, Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah mencatat bahwa Komariah adalah calon hakim agung yang dinilai paling menguasai teknis yuridis ilmu hukum. Dalam uji kelayakan di DPR pada Juli 2007, Komariah terlihat lugas menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota Komisi III. Bahkan dua anggota Komisi III, Ahmad Kurdi Moekti dan Nursyahbani Katjasungkana juga memuji makalah yang dibawakan oleh Komariah karena dinilai yang paling memiliki analisa tajam. Dalam paparannya tentang motivasi menjadi calon hakim agung pada saat itu, Komariah menegaskan, selama ini ia telah berupaya memperbaiki dunia peradilan melalui kritik-kritik serta kajian yang dilakukan dari luar dunia peradilan. Sayangnya, suaranya belum cukup kuat untuk didengar. Wanita yang pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung tahun 1990-1993 serta menjadi Kepala Pusat Studi Wanita di universitas yang sama ini pun berharap bisa terjun langsung ke sistem agar bisa berbuat banyak. Namun, usia Komariah yang mencapai 64 tahun pada akhir Juli 2007 menjadi persoalan tersendiri bagi Komisi III. Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan sudah menyatakan, Komisi III tidak akan memilih calon yang akan memasuki masa pensiun dalam kurun satu sampai dua tahun mendatang. Pun begitu tidak menyurutkan langkah Komariah menjadi hakim agung. Komariah yang tak patah semangat terus mengajar sampai ke luar kota untuk memberi pemahaman tentang timpangnya relasi antara perempuan dan laki-laki kepada mereka yang berkecimpung di dunia hukum supaya mampu melihat keadilan dari perspektif perempuan korban. Kutu buku yang mencintai banyak buku termasuk novel tentang pelanggaran HAM, khususnya terhadap perempuan serta karya para feminis Timur Tengah, seperti Fatima Mernissi dan Nawal El Saadawi ini sangat aktif menjelaskan pentingnya undang-undang yang melindungi perempuan.