Profile

Kemas Yahya Rahman

Tempat Lahir : Palembang

Tanggal Lahir : 15/02/1949


Description

Kemas Yahya Rahman adalah , mantan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) periode 2007 – 2008. Sudah lebih dari 35 tahun dia berkarir sebagai jaksa. Di mata Kemas Yahya Rahman, melaksanakan tugas dan tanggung jawab seobjektif mungkin adalah pegangan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Sebagai Jampidsus tugas utamanya adalah menangani berbagai perkara yang bersinggungan dengan korupsi. Di mata pria kelahiran Palembang, 15 Februari 1949 ini, hukum adalah segala-galanya. Karena itu, suami dari Lisa Yahya Rahman dan ayah tiga anak ini berpendapat, apabila hukum dipermainkan, maka ketenteraman dan keamanan dalam bernegara yang telah dicapai akan menjadi semu. Walaupun klise dan sedikit banyak mengundang cemooh dari orang banyak, dia tetap akan jalan dengan prinsip-prinsipnya. Sosok jaksa yang dikenal antikorupsi lulusan S-1 Universitas Lampung tahun 1977 ini juga pernah menyatakan, aparat dalam melaksanakan hukum dan undang-undang tidak boleh sewenang-wenang dan menzalimi orang lain. Menurut mantan Kajati Banten dan Jambi ini bagaimana mungkin menegakkan hukum kalau dilakukan dengan melanggar hukum dan sewenang-wenang tanpa menghormati hak orang lain. Meski seorang Jampidsus bukan berarti dia aman dari jerat hukum. Dia pernah terseret dalam kasus suap Arthalina Suryani. Saat itu Kemas pun tak luput dari pemeriksaan KPK. Namun hasilnya, Kemas dinyatakan bersih. Akan tetapi, jabatan Jampidsus yang baru setahun dipegangnya, copot di tengah jalan. Selanjutnya hingga akhir masa pensiun, Kemas ditempatkan sebagai staf ahli Jaksa Agung, yaitu jabatan non fungsional bagi para pejabat senior yang sudah tidak ada tempat. Meski pensiun, Kemas mengaku dirinya siap kapanpun dibutuhkan oleh negara. Mengenai apa rencananya setelah memasuki masa pensiun, untuk sementara dia mau bersantai dahulu bersama anak, istri, dan para cucunya. Namun pada saatnya, dia akan tampil kembali di dunia yang berbeda.