Johan Budi adalah Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. Johan sendiri sudah tiga periode menjadi juru bicara KPK.
Pada Juli 2011, dia sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara KPK saat kasus wisma atlet disidik. Johan kala itu dituding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ikut dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan Ade Raharja.
Alasan pengunduran diri Johan adalah agar bisa lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah diikutinya. Selain itu, kata Johan, pengunduran dirinya akan memberi keleluasaan jika Deputi Pengawasan Internal KPK memeriksanya. Namun pimpinan KPK periode Abraham Samad meminta Johan untuk tetap bertahan.
Lalu pada Juni 2012, Said Muhammad, anggota Komisi III DPR RI meminta pimpinan KPK untuk memecat Johan. Dia dinilai tidak mencerminkan sebagai juru bicara tapi melebihi komisioner KPK. Meski demikian, Abraham mempunyai penilaian tersendiri mengenai Johan.
Johan dianggap masih layak menduduki jabatannya karena kinerjanya yang bagus dan masih produktif dalam membantu pemberantasan korupsi di negara ini. Johan seorang magister hukum yang tentunya paham mengenai hukum secara komprehensif. Karenanya, dengan ilmu yang mumpuni, Johan masih layak dipertahankan saat ini.