Marsda Anumerta Iswahyudi adalah seorang pahlawan nasional Republik Indonesia. Ia merupakan salah satu perintis TNI AU Indonesia bersama Adi Sutjipto, Abdurrachman Saleh, dan Husein Sastranegara.
Iswahyudi menamatkan pendidikan di HIS, MULO di Surabaya, dan AMS di Malang. Ia juga pernah mengikuti pendidikan di sekolah dokter NIAS (Nederlandschi Indische Artsen School), namun tidak sampai tamat. Kemudian pada tahun 1941, Iswahyudi mengikuti pendidikan di sekolah penerbang Belanda, Luchtvaart Opleiding School di Kalijati, Jawa Barat. Ia berhasil memperoleh Klein Militaire Brevet. Ancaman perang dari Jepang terhadap Belanda yang menguasai Indonesia mengakibatkan Pemerintah Hindia Belanda memindahkan siswa-siswa sekolah penerbang ke Adelaide, Australia. Iswahyudi sempat diungsikan oleh Pemerintah Belanda ke Australia pada bulan Maret 1942. Setahun kemudian, ia berhasil melarikan diri dan kembali ke Indonesia dengan menggunakan perahu karet. Ia sempat ditahan di Surabaya, namun kemudian ia diangkat menjadi pegawai Kotapraja Surabaya.
Iswahyudi merupakan pahlawan nasional Republik Indonesia yang ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan setelah terjadinya proklamasi. Ia ikut serta dalam pengambilalihan kantor-kantor pemerintah dari tangan Jepang. Ia masuk AURI dan pernah menjabat sebagai Komandan Pangkalan Udara Gadut di Bukittinggi. Iswahyudi juga pernah dipilih sebagai wakil AURI dalam Komandemen Tentara Sumatra. Dengan penuh resiko dan bahaya, ia membuka hubungan dengan negara lain untuk mencari senjata dan bantuan lain yang diperlukan dalam berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Iswahyudi pernah menjalankan tugas negara dengan berangkat ke Bangkok dan Singapura bersama Abdul Halim Perdanakusumah. Ia meninggal dalam kecelakaan pesawat yang ia tumpangi. Pesawat tersebut mengalami kerusakan mesin, sehingga jatuh dan hancur di Tanjung Hantu, Malaysia. Jasad Iswahyudi dimakamkan di Luhut, Malaysia. Pada tahun 1975, makamnya dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No 063/TK.Tahun 1975, pada tanggal 9 Agustus 1975.