Kiprah Irman Gusman di kancah perpolitikan Indonesia sudah dimulai cukup lama. Pada tahun 2000 silam, Irman sudah menjadi Penasehat Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah di Sumatera Barat. Dia juga menjadi anggota Dewan Pakar Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Dewan Penyantun Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Kemudian pada 2001, Irman menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemasyarakatan Bulutangkis Pengurus Besar PBSI. Irman sendiri juga sempat menjadi anggota Dewan Pakar Gebu Minang, menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Koperasi, Pengusaha Kecil, dan Menengah, Dewan Pengurus Pengusaha Hutan, Wakil Ketua Forum Komunikasi Usahawan Serantau, Ketua Yayasan Amal Bhakti Mukmin Indonesia, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen dan Komputer Padang, Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Hipmi Pusat, Anggota/Pengurus Kamar Dagang Industri Indonesia, dan Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat.
Hingga akhirnya Irman pun menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2009-2014. Pakar ekonomi ini dikenal sebagai salah seorang penggagas sistem politik dua kamar atau bikameral pada Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Irman sendiri sebelumnya meniti karir dari nol sebagai seorang usahawan. Pada tahun 1999, dia dipercaya oleh Fraksi TNI/Polri DPRD Sumatera Barat sebagai utusan daerah untuk duduk di lembaga tertinggi Indonesia, MPR. Di MPR, Irman mulai terlibat dalam sejumlah amandemen konstitusi. Setelah lolos pada pemilihan keanggotaan DPD Sumatera Barat pada tahun 2004, Irman terus melaju ke proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPD. Pada masa bakti 2004-2009, Irman menjabat sebagai Wakil Ketua DPD bersama dengan La Ode Ida untuk mendampingi Ketua DPD saat itu, Ginandjar Kartasasmita.
Selain dikenal sebagai penggagas sistem politik dua kamar, Irman juga dikenal sebagai pelobi yang berhasil membuat dilakukannya pembentukan Fraksi Utusan Daerah MPR pada tahun 2001, padahal sebelumnya fraksi tersebut sempat dibekukan. Setelah itu, Irman juga berjuang untuk menuntut adanya seorang anggota Utusan Daerah duduk sebagai Wakil Ketua MPR. Kemudian, Irman bersama rekan-rekannya di Fraksi Utusan Daerah dan fraksi-fraksi lain melakukan sejumlah amandemen konstitusi, termasuk menerapkan pelaksanaan pemilihan umum presiden, wakil presiden dan kepala daerah secara langsung. Pencapaian lain adalah adanya amandemen untuk membentuk lembaga tinggi negara baru, Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPD ini sendiri dibuat untuk membangun kesetaraan dan persamaan pembangunan nasional melalui pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi di segala bidang secara konstitusional.
Uniknya, dalam peringatan setengah abad usianya, 11 Februari 2012 lalu, Irman meluncurkan buku otobiografi berjudul Irman Gusman, Jiwa yang Merajut Nusantara. Ketua DPD ini meluncurkan bukunya itu di Hotel Sahid Jaya yang dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, sebut saja Wakil Presiden Boediono dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam otobiografinya tersebut, dituturkan aktivitas Irman dalam usaha menyempurnakan tata cara pengelolaan negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Selain itu, buku ini merekam jejak langkah Irman mulai dari tanah kelahirannya di Sumatera Barat hingga pendidikan, aktivitas bisnis, dan aktivitas sosial politik serta partisipasinya dalam dinamika demokrasi dalam 12 tahun terakhir. Bahkan Wakil Presiden Boediono menyebut buku ini sebagai inspirasi sebuah perjalanan demokrasi.