Irmadi Lubis adalah seorang politisi PDIP yang pernah duduk di kursi DPR RI periode 1999-2004. Ketika itu, ia menjadi anggota Komisi V DPR RI dan bahkan sempat menjadi Wakil Ketua komisi tersebut. Ia terpilih menjadi anggota dewan melalui dapil Sumut I dengan perolehan 34.499 suara. Irmadi telah bergabung dengan partai berlambang banteng moncong putih sejak tahun 1996.
Irmadi lahir di Pematang Siantar, 7 Februari 1952. Ia menyelesaikan semua jenjang pendidikannya dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi di wilayah Medan dan sekitarnya. Ia merupakan lulusan Akademi Perbankan Medan tahun 1974.
Sebelum menjadi politisi dan anggota dewan, bapak 3 anak ini pernah menjajal dunia bisnis dengan menjadi seorang wirausahawan. Ia kemudian masuk ke beberapa perusahaan dan ditempatkan di posisi-posisi yang cukup bagus, misalnya Asisten Sales Manager PT MoonLion & PT Flash Elektroworld, Personalia Manager PT Korindo Group, General Manager PT Tai Wa Indonesia, dan yang terakhir Direktur PT. Pratama Abadi Industries.
Kini meskipun ia sudah tidak lagi duduk di kursi dewan, Irmadi tetap menjadi politisi yang vokal menyuarakan gagasan-gagasan mengenai banyak hal, terutama yang berkaitan dengan pemilu dan segala atributnya. Seperti pada tahun 2011 yang lalu ketika ia meminta pemerintah dan DPR RI untuk secara langsung meninjau ulang mekanisme pilkada. Menurutnya, jika mekanisme pilkada yang berlaku saat ini tidak segera diamandemen, maka para calon kepala daerah akan tetap saling sikut dalam proses kampanye dan pemilihannya nanti. Beberapa waktu yang lalu, Irmadi juga mendesak supaya pembahasan RUU Pemilu segera dituntaskan.
Hal ini berkaitan dengan pembahasan RUU tersebut yang sampai sekarang masih belum mencapai kata sepakat di empat poin utama, yaitu batas perolehan kursi di parlemen, dapil, sistem pemilu, dan konversi suara menjadi kursi. Menurut Irmadi, penyelesaian RUU Pemilu akan menjadi angin segar bagi perpolitikan dan pemerintahan Indonesia.